Bandar Lampung

Gaji ke-13 Plus Bonus Tukin ASN Pemkot Bandar Lampung Akan Cair Juli

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Gaji. Gaji ke-13 plus bonus tukin ASN Pemkot Bandar Lampung akan cair Juli.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung menekankan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dilangsungkan pada Juli mendatang.

Nominal gaji ke-13 kemudian juga akan disisipkan ke dalamnya tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen untuk ASN aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

Plt Kepala BPKAD Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan proses pencairan gaji ke-13 tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara.

"Yang artinya, pencairan gaji ke-13 akan dimulai paling cepat pada 1 Juli nanti," kata dia, Sabtu (25/6/2022).

Kata dia, penganggaran sebesar Rp 43 miliar diperkirakan akan digunakan untuk gaji ke-13 tersebut.

Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tegas, Pecat PNS Malas Kerja

Baca juga: Ratusan Alumni Hadiri Reuni Perak 25 Tahun SMAN 9 Bandar Lampung Angkatan 97

Lebih lanjut kata Ramdhan, THR dan gaji ke-13 diberikan setelah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal negara seiring dengan fokus pemerintah menangani pandemi Covid-19.

Pemberian ini juga memperhatikan tertib administrasi dan menjaga akuntabilitas, dilaksanakan secara profesional, bersih dari korupsi, tidak ada konflik kepentingan, menerapkan prinsip kehati-hatian.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap, pemberian gaji ke-13 yang juga didalamnya terselip tunjangan kinerja 50 persen akan membawa ASN Pemkot Bandar Lampung semakin semangat dalam memberikan pelayanan.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Berita Terkini