Tribunlampung.co.id, Jakarta – Holywings, perusahaan yang bergerak di bidang usaha food and beverage kini tersangdung masalah hukum.
Perusahaan melakukan promo penjulanan minumanan keras beralkohol dengan menyinggung agama.
Akibatnya, ada 6 karyawan dari perusahaan tersebut yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Pasalnya, konten promosi minuman keras (miras) yang dibuat dan diunggah oleh Holywings diduga mengandung penistaan agama.
Hal yang kini juga menjadi perhatian publik, terkait dengan pemilik perusahaan tersebut.
Baca juga: Nikita Mirzani Mangkir Panggilan Penyidik, Agenda Mediasi dengan Dito Mahendra
Baca juga: Terungkap Motif Holywings Promosi Alkohol Gratis untuk Muhammad dan Maria
Pasalnya, sejumlah nama tersohor dikaitkan memiliki saham di perusahaan tersebut.
Lalu, siapa pemilik Holywings?
Nama Holywings pun langsung menuai perhatian publik. Sosok pemilik Holywings bahkan membuat penasaran publik.
Selama ini, Holywings sering dikaitkan dengan artis Nikita Mirzani dan Hotman Paris yang memang tercatat memiliki saham di perusahaan tersebut.
Selain Nikita Mirzani dan Hotman Paris, siapa orang yang sebenarnya berada di balik Holywings sebagai pendiri dan pemilik?
Hingga saat ini, Holywings memiliki tiga jenis usaha, yakni Holywings Bar, Holywings Club, dan Holywings Restaurant.
Yang kini tengah tersangkut masalah hukum adalah Holywings Bar. Satu di antara usaha milik Holywings yang memberikan promo minuman alkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Baca juga: Pemilik Holywings Akhirnya Terungkap, Tak Cuma Nikita Mirzani dan Hotman Paris
Baca juga: Eril Ulang Tahun, Keluarga Ridwan Kamil dan Teman Anaknya Bagi-bagi 10 Ribu Paket Sembako
Holywings sendiri didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada tahun 2014.
Co-Founder Holywings adalah Ivan Tanjaya (33 tahun). Sementara itu, Hotman Paris dan Nikita Mirzani resmi menjadi pemegang saham Holywings pada bulan Mei 2021.
Selain sebagai pemegang saham, Hotman Paris juga ditunjuk menjadi pengacara bisnis usaha bar-resto tersebut.