Berita Lampung

Polisi Bekuk 2 Tersangka Curanmor di Tanggamus, 1 Tersangka Masih di Bawah Umur

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AD saat berhasil ditangkap petugas kepolisian di Jalan Lintas Barat Sumatera Pekon Gisting Bawah, Gisting, Tanggamus, Jumat (24/6/2022). Polisi bekuk 2 tersangka curanmor di Tanggamus.

Ternyata, dugaan tersebut tidak meleset.

"Pasalnya, kedua orang yang dicurigai berputar arah karena melihat sepeda motor yang diparkir di teras Kios Jahit Jhon Tailor," terang Yusuf.

"Lalu, seorangnya turun bahkan dalam tempo sekitar 3 menit berhasil menghidupan motor korban," sambung dia.

Tak ingin kehilangan buruan, Ahmad Junaidi bersama timnya melakukan pengejaran dan pencegatan menggunakan mobil.

"Sehingga pada saat itu, seorang tersangka berinisial AD selaku eksekutor berhasil dibekuk tidak jauh dari lokasi, tapi rekannya melarikan diri," jelas Yusuf.

Tim 2 dibantu sejumlah warga melanjutkan pengejaran terhadap tersangka lainnya.

Selang 7 jam sejak pencarian, tersangka RS berhasil ditemukan di kandang ayam milik warga di Blok 8, Pekon Gisting Bawah, Gisting, Tanggamus.

"Tersangka AD ditangkap pada pukul 12.30 WIB tidak jauh dari TKP. Rekannya berhasil ditangkap saat bersembunyi di Blok 8, Pekon Gisting Bawah sekitar pukul 18.30 WIB," jelasnya.

Yusuf mengungkapkan, berdasarkan keterangan para tersangka, mereka dari arah Pekon Batu Kramat menuju Pekon Gisting Bawah sedari awal memang berniat melakukan aksi curanmor.

"Mereka dari arah Batu Kramat menuju Gisting mencari sasaran ketika warga melaksanakan salat Jumat," terang dia.

"Ketika melihat motor korban tanpa pengawasan sebab korban telah berangkat ke masjid, di situlah tersangka melakukan pencurian," imbuhnya.

Dalam melakukan aksinya, kedua tersangka memiliki perannya masing-masing.

"Untuk peran masing-masing, tersangka AD selaku eksekutor dan RS berperan mengawasi lokasi sambil berpura-pura menelpon di atas motor yang mereka bawa," ungkap Yusuf.

Yusuf menambahkan, berdasarkan keterangan AD, ia juga pernah melakukan curas jambret di wilayah Kota Agung.

Kini, AD dan RS berikut barang bukti telah ditahan di Mapolres Tanggamus. 

Halaman
123

Berita Terkini