Saat itu, Hurriyah mulai terlihat menyembunyikan sesuatu dengan menyebut tanda tangan itu tanda tangan digital pakai mouse.
"Ya, Yang Mulia. Itu tanda tangan asli, kami menggunakan tanda tangan digital," jawab mahasiswa.
Arief Hidayat masih tidak percaya begitu saja.
Saat dihampiri panitera, Arief Hidayat melihat foto kopi KTP dan membandingkan di berkas gugatan.
Dua berkas itu diangkat tinggi-tinggi dan meminta kamera memperbesar gambar.
"Coba kita lihat di KTP Dea Karisna, tanda tangannya beda antara di KTP dan di permohonan. Gimana ini Dea Karisna? Mana Dea Karisna?" tanya Arief.
Tapi si mahasiswa bersikukuh bukan tanda tangan palsu.
"Baik, Yang Mulia. Karena kami menggunakan tanda tangan digital lewat Word, gitu ya. Jadi mungkin memang tidak sesuai sama persis dengan apa yang ada di KTP," jawab mahasiswa.
"Loh nggak, ini palsu atau nggak? Bukan masalah perbaiki. Di dalam persidangan ini, Anda mengatakan ini palsu atau tidak? Atau hanya ditandatangani oleh satu orang? Gimana?" Sahut Arief Hidayat.
Setelah didesak lagi, mahasiswa mulai mengaku ada yang 'nitip' tanda tangan. Tapi atas seizin di pemilik nama.
"Dea Karisna dan Nanda Trisua itu memang sebenarnya sudah dengan atas kesepakatan, persetujuan dari yang bersangkutan, kami gunakan," kata dia.
"Karena yang bersangkutan tidak sedang berada bersama kami saat perbaikan permohonan tersebut. Begitu, Yang Mulia," kata mahasiswa akhirnya mengakui.
"Empat yang asli dua yang palsu yang mulia," sebut mahasiswa.
Mendapati pengakuan si mahasiswa, Arief Hidayat langsung mengambil sikap tegas.
Arief Hidayat meminta mahasiswa jangan bermain-main dengan MK.