Veranosiliyana menuntut pengakuan Sirajuddin sebagai ayah biologis Maximilian Zorey Bregint, anak yang dilahirkannya.
Pasalnya, Sirajuddin dianggap tidak mengakui dan tidak bertanggung jawab atas anak hubungan tergugat dengan penggugat, Vera.
Masih dalam laporan yang sama, pihak Vera meminta Sirajuddin untuk membayar kerugian materiil dan immateril sebesar Rp 17 miliar.
Dibagi menjadi materil Rp 7.560.000.000 dan kerugian immateriil sebesar Rp 10 miliar.
Namun hingga berita ini mencuat ke publik, Zaskia Gotik belum memberikan klarifikasi apa pun terkait masalah yang tengah diterpa suaminya itu.
Sirajuddin dan Verano Tak Hadir di Sidang Perdana
Humas Pengadilan Negeri Cikarang, Sondra Mukti mengungkapkan jika sidang perdana gugatan pengakuan anak yang dilayangkan Veranosiliyana itu digelar pada Rabu (13/7/2022).
Namun dalam sidang tersebut, Sirajuddin Mahmud dan Veranosiliyana tak hadir.
"Agenda persidangan kemarin sudah yang pertama Rabu, 13 Juli 2022. Dalam persidangan tersebut, baik penggugat maupun tergugat tidak hadir,” ujar Sondra Mukti dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Jumat (15/7/2022).
Oleh karena itu, majelis hakim akan kembali memanggil kedua belah pihak di sidang lanjutan.
“Jadi, majelis hakim setelah mengambil sikap memutuskan untuk melakukan pemanggilan kembali kepada dua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat,” sambungnya.
Rencananya, lanjut Sondra Mukti, jadwal sidang akan kembali dilangsungkan pada Rabu, 27 Juli 2022.
“(Agenda) pemanggilan kepada para pihak,” tambahnya.
Dikatakan Sondra, pihak pengadilan belum tahu terkait respon Sirajuddin Mahmud dan Veranosiliyana terkait adanya pemanggilan kedua.
"Ya sejauh ini karena para pihak belum hadir di persidangan terkait dengan respons seperti apa pengadilan belum mengetahui. Yang jelas hukum acara tetap dilakukan," kata Sandro.