Namun respons yang didapatkan pun sama, Sirajuddin Mahmud justru memblokir kontak Sion Tarigan.
"Kami sudah mengundang saudara SM tiga kali bahkan saya sudah menghubungi via WhatsApp tapi kontak saya diblokir," imbuhnya lagi.
Lantaran upayanya ditolak dan diabaikan, Veranosiliyana akhirnya menggugat Sirajuddin Mahmud dengan gugatan melakukan perbuatan melawan hukum.
Dalam gugatannya, Vera diketahui menggugat suami Zaskia Gotik untuk mengakui anaknya serta permintaan soal tes DNA.
Bukan itu saja, Sirajuddin Mahmud juga dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp17 miliar, dengan rincian kerugian materil Rp7.560.000.000 dan kerugian immateriil sebesar Rp10 miliar. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)