Berita Terkini Artis

Sirajuddin Mahmud Dituding Hamili Wanita Lagi, Inez Gonzalez: Dia Sering Menginap di Kos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sirajuddin Mahmud dan Zaskia Gotik. Inez Gonzalez mengaku Sirajuddin Mahmud sering menginap di kosannya selama berbulan-bulan hingga kemudian ia hamil dan punya anak.

Bukan itu saja, ia juga diminta membayar ganti rugi sebesar Rp17 miliar, dengan rincian kerugian materil Rp7.560.000.000 dan kerugian immateriil sebesar Rp10 miliar.

Suami Zaskia Gotik jawab tantangan tes DNA

Tantangan Model Veranosiliyana untuk tes DNA disambut pihak Sirajuddin Mahmud Sabang.

Suami Zaskia Gotik menyatakan siap untuk melakukan tes DNA.

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Ery Kertanegara.

Diketahui, Sirajuddin Mahmud Sabang dituding telah memiliki anak diluar nikah dengan model Yogyakarta, Veranosiliyana.

Selain, dituntut lakukan tes DNA, Sirajuddin Mahmud juga dituntut dengan nominal Rp 17 miliar.

Rumor yang beredar luas itu membuat nama Sirajuddin Mahmud dan Zaskia Gotik jadi sorotan di media sosial.

Tapi hingga sekarang, Sirajuddin Mahmud belum muncul untuk memberikan keterangan.

Meski belum resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum, Ery Kertanegara yakin Sirajuddin Mahmud siap melakukan tes DNA.

"Saya kita kalau memang itu ada petunjuk dari yang berkompeten, saya yakin Sirajuddin siap," kata Ery Kertanegara dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (16/7/2022).

Ery Kertanegara lebih lanjut menuturkan belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait perkara ini.

"Tapi untuk hal yang ini kami belum bisa menyampaikan," paparnya.

Namun, ketika nantinya ditunjuk sebagai kuasa hukum resmi, ia berjanji akan memberikan kejelasan secara lengkap.

"Sabar ya teman-teman. Tentunya kalau kami sebagai kuasa hukumnya, kami akan menyampaikan seterang benderang itu," ujar Ery Kertanegara.

Baca juga: Acara Lamaran Celine Evangelista Berbuntut Panjang, Marshel Widianto Akhirnya Mengaku

Baca juga: Kekhawatiran Putri Delina Soal Sule Dicerai Nathalie Holscher, Udah Ketebak

Lebih lanjut, Ery Kertanegara mengaku yakin bahwa hukum akan membuktikan kebenaran tersebut.

"Yang terpenting adalah masalah apakah kebenaran itu ada atau tidak biarkan nanti secara hukum yang membuktikan itu," terangnya. 

(Tribunlampung.co.id/Tribun Style)

Berita Terkini