Berita Lampung

Polres Pringsewu Lampung Tangkap 3 Pelaku Curat Asal Pesawaran

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Pringsewu Lampung amankan tiga pelaku curat

Di antaranya satu unit tab Samsung 2 SW T 211 warna putih, satu kunci Y, dan satu unit anak kunci.

Kemudian satu obeng ketok, satu baju lengan pendek warna putih, satu jaket hitam, satu celana panjang hitam, satu kaos hijau, dan satu celana panjang cream.

"Kita juga turut amanakan satu tas hitam dan satu motor merek honda vario hitam milik salah satu pelaku yang diduga digunakan saat melancarkan aksinya," bebernya.

Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di Mapolsek Pringsewu untuk penyidikan lebih lanjut.

Ketiganya dibidik pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini