Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu menargetkan 1.500 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak gelombang kedua akan selesai pada awal Agustus.
Target vaksinasi PMK disampaikan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Pringsewu, drh Budi Pramono, kepada Tribun Lampung, Kamis (21/7/2022).
"Targetnya vaksinasi PMK ini minggu pertama bulan Agustus ya, sekitar tanggal 5," katanya.
"Tapi itu tentatif, bisa saja lebih cepat atau lambat," lanjutnya.
Sebab, menurutnya, berkaca dari gelombang pertama, vaksin dijadwalkan 5 hari selesai, akan tetapi di hari ke empat sudah selesai.
Baca juga: Mulai Hari Ini Pengendara Lewat Jalinsum Kalianda Lampung Selatan Diarahkan Masuk Jalur Kota
Baca juga: Diskes Kota Metro Klaim Sedot Tinja Bisa Pengaruhi Kualitas Air Bersih di Metro
"Artinya kita sesuaikan kondisi di lapangaan," ujarnya.
Adapun jadwal vaksin PMK di Pringsewu:
Kamis (21/7/22) vaksin PMK di Bandung Baru, Kecamatan Adi Luwih.
Senin (25/7/20222) vaksin PMK di Pekon Enggal Rejo, Kecamatan Adi Luwih.
Selasa (26/7/2022) di Pekon Sidodadi, Kecamatan dan Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo.
Rabu (27/7/2022) di Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adi Luwih dan Pekon Tri Tungal Mulya.
Kamis (28/7/2022) di Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo dan Pekon Gumuk Rejo, Kecamatan Pagelaran.
(25-29/7/2022) di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo.
(1-5/8/2022) di Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo.
Budi menjelaskan, setiap hari pihaknya menyediakan 100 dosis vaksin.
Apabila dilakukan di dua tempat dalam sehari, maka dosisnya akan dibagi dua.
"Kalau dalam sehari dilakukan vaksin di dua tempat, artinya perdaerah mendapat 50 dosis vaksin," ungkapnya.
Diketahui, hingga saat ini kasus PMK pada hewan ternak di Pringsewu nihil kasus.
Budi juga menjelaskan, pihaknya fokus melakukan vaksinasi PMK di wilayah perbatasan Pringsewu.
Sebab menurutnya, perbatasan paling luar yang harus dilakukan vaksinasi terlebih dahulu agar nantinya tidak ada penyakit yang masuk ke dalam wilayah lainnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)