"Tapi untuk hal yang ini kami belum bisa menyampaikan," paparnya.
Namun, ketika nantinya ditunjuk sebagai kuasa hukum resmi, ia berjanji akan memberikan kejelasan secara lengkap.
Ery Kertanegara - Ery Kertanegara sebut Sirajuddin siap lakukan tes DNA.
"Sabar ya teman-teman. Tentunya kalau kami sebagai kuasa hukumnya, kami akan menyampaikan seterang benderang itu," ujar Ery Kertanegara.
Lebih lanjut, Ery Kertanegara mengaku yakin bahwa hukum akan membuktikan kebenaran tersebut.
"Yang terpenting adalah masalah apakah kebenaran itu ada atau tidak biarkan nanti secara hukum yang membuktikan itu," terangnya.
Sirajuddin Mahmud dan Veranosiliyanaa Tak Hadir di Persidangan
Sidang perdana tuntunan pertama telah dilakukan Rabu, 13 Juli 2022.
Namun, baik dari pihak Sirajuddin Mahmud maupun Veranosiliyana sama-sama tak hadir.
"Agendanya adalah sidang pertama dengan panggilan pada para pihak."
"Jadi di persidangan kemarin, baik penggugat maupun tergugat tidak hadir di persidangan," kata Sondra Mukti selaku Hukam PN Cikarang.
Sehingga, Majelis Hakim bersikap untuk melakukan panggilan kepada kedua pihak.
"Untuk tanggal 27 Juli 2022," ucap Sondra Mukti. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)