Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pedangdut Dewi Perssik resmi cerai dengan Angga Wijaya. Sehingga, Dewi Perssik kini resmi berstatus janda 3 kali.
Putusan Dewi Perssik resmi cerai dengan Angga Wijaya itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (1/8/2022).
Dalam putusan, majelis hakim mengabulkan permohonan Angga Wijaya, hingga akhirnya resmi cerai dengan Dewi Perssik.
Dengan perceraian ini, itu artinya Dewi Perssik telah tiga kali hidup menjanda.
Sebelumnya, dia sempat cerai dengan Saipul Jamil dan Aldi Taher.
Baca juga: Nikita Mirzani Senggol Nindy Ayunda yang Keberatan Diberitakan, Banyak Omong Loe
Baca juga: Arya Saloka Makin Kurus Usai Tinggalkan Ikatan Cinta, Ayu Dewi: Gila Sih
Kembali menyandang status janda, Dewi Perssik seakan menerima hal tersebut sebagai ketetapan Tuhan.
"Jadi janda kan aku nggak bisa mengubah takdir dari Allah," ujar Dewi Perssik dikutip TribunStyle.com dari Grid.id, Senin (1/8/2022).
Pelantun lagu Mimpi Manis itupun berupaya untuk menjalankan kehidupannya dengan baik.
"Jadi aku cuma bisa menikmati dan mencoba menjadi manusia yang lebih baik," katanya.
"Kalau misalkan diuji, ya namanya manusia ya, aku harus menerima ujian itu dengan lapang dada," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Angga Wijaya dan Dewi Perssik resmi bercerai setelah menjalani proses selama kurang lebih satu setengah bulan.
Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai terhadap Dewi Perssik pada 20 Juni 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Arsy Hermansyah Juarai WCOPA 2022 di Amerika, Hadiahnya Rp 3,71 Miliar
Baca juga: Beredar Kabar Laudya Cynthia Bella Nikahi Pangeran Dubai
Angga Wijaya dan Dewi Perssik kompak menutup rapat alasan perceraian mereka.
Meskipun demikian, kuasa hukum Angga Wijaya menyebut kliennya melayangkan gugatan cerai terhadap Dewi Perssik lantaran tak lagi adanya kecocokan.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 2017 silam dan belum dikaruniai buah hati.