Berita Lampung

Dinas P2KBP3A Lampung Barat Tanggapi Kasus Pembunuhan Pelajar oleh 6 Anak di Bawah Umur

Penulis: Bobby Zoel Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis P2KBP3A Lampung Barat Danang Harisuseno di ruang kerjanya. Dinas P2KBP3A Lampung Barat tanggapi kasus pembunuhan pelajar oleh 6 anak di bawah umur.

Diketahui lima pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban AP (13) warga Pekon Sumber Alam Kecamatan Air Hitam meninggal dunia telah diamankan pihak Polisi kemarin.

Sementara untuk satu pelaku yang buron telah  berhasil ditangkap pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Sungai Way Kabul, Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong pada Januari 2022.

Selain itu korban ditemukan dengan kondisi tubuh dipenuhi bekas luka memar dan lebam akibat hantaman benda tumpul.

Tepat seminggu sebelumnya pada hari Sabtu (30/7/2022) masyarakat di hebohkan dengan kasus penusukan yang melibatkan anak di bawah umur juga.

Hal tersebut menyebabkan korban RP (16) warga Tanjung Jati, Kecamatan Warkuk, Kabupaten Oku Selatan meninggal dunia.

Pelakunya juga merupakan anak yang di bawah umur yaitu AW (16) warga Pekon Kedamaian Ilir Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.

Penusukan disebabkan karena adanya konflik antara korban dan pelaku di acara orgen tunggal di Pemangku Karya Bakti, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Berita Terkini