Berita Lampung

Pemkab Lampung Selatan Sampaikan KUPA PPAS APBD-P 2022 Pendapatan Diproyeksi Rp 2,1 Triliun

Penulis: Dominius Desmantri Barus
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Lampung Selatan Thamrin (kanan) sampaikan KUPA PPAS APBD Perubahan 2022 dari Aula Rajabasa, Kantor Dinas Bupati Lampung Selatan dalam sidang paripurna DPRD Lampung Selatan.

"Bertambah sebesar Rp 34.381.819.576,36 dari proyeksi awal sebesar Rp 2.163.131.358.400,00," ungkapnya

Thamrin menjelaskan kebijakan Belanja Daerah pada rancangan KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2022, masih diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Serta untuk urusan wajib yang besarannya telah ditentukan dengan peraturan perundang-undangan.

"Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.351.222.888.986,05," katanya.

"Naik menjadi Rp 130.431.237.948,05 dibanding proyeksi awal sebesar Rp 2.220.791.651.038,00," ungkapnya

Thamrin berharap data-data keuangan dalam KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2022 tersebut dapat dibahas bersama-sama.

Pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD dalam suatu nota kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2022.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

 

Berita Terkini