Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang warga Natar, Lampung Selatan, Armayanti Sanusi, mengeluhkan pelayanan Puskesmas setempat.
Keluh kesah warga Lampung Selatan terkait pelayanan Puskesmas ini dipublikasikan melalui akun Instagramnya, Senin (8/8/2022) kemarin.
Warga Lampung Selatan yang mengeluhkan pelayanan Puskesmas melalui media sosial, langsung mendapat respon dari Bupati Nanang Ermanto.
Armayanti menceritakan terkait keluhannya terhadap pelayanan puskesmas, berawal dari anaknya yang tidak mendapat surat rujukan penanganan dari Puskesmas Natar, Lampung Selatan.
Kisahnya dimulai pada 4 Agustus kemarin.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Jual Motor Hasil Curian Seharga Rp 4,5 Juta per Unit
Baca juga: Transaksi Sabu, Polres Pesawaran Ringkus Warga Lampung Selatan dan Bandar Lampung
Saat itu, ia bersama anaknya yang bernama Alden (12) mengunjungi puskesmas tersebut.
Alden mengalami cidera patah tulang di bagian atas pergelangan tangan kanan.
Puskesmas Natar dipilih karena fasilitas layanan kesehatan itu adalah faskes pertama BPJS mandiri keluarganya.
"Namun saat itu ditolak dengan alasan kuota rujukan sudah penuh," terang dia dalam postingannya.
Kemudian penanganan kesehatan anaknya dilanjutkan ke salah satu rumah sakit di Lampung.
Informasi mengenai batas kuota rujukan yang sudah penuh dijadikan dasar untuk melanjutkan penanganan anaknya.
Namun saat dikonfirmasi oleh pihak rumah sakit, alasan berbeda diutarakan pihak Puskesmas Natar.
Baca juga: Mobil ASN di Lampung Selatan Ringsek Akibat Kecelakaan di Kalianda, Sempat Tabrak Pohon
Baca juga: Keponakan Kaget Dapati Adik Pengusaha Pempek Rusdan Bandar Lampung Tewas
Kata Armayanti, Puskesmas Natar memberikan alasan penolakan memberikan surat rujukan kepada pihak rumah sakit, karena insiden yang menyebabkan Alden terluka sudah terjadi beberapa waktu lalu.
"Pihak rumah sakit menelpon Puskesmas Natar,"
"Namun alasan yang diberikan berbeda, puskesmas mengatakan rujukan tidak bisa diberikan karena kronologi kesehatan yang sudah lama," kata dia.
Puskesmas meminta agar keluarga pasien mendatangi dokter spesialis ortopedi.
Supaya dokter spesialis membuat surat permohonan, agar puskesmas mempunyai dasar pembuatan surat rujukan ke rumah sakit.
Kata Armayanti, langkah itu telah dilakukan. Namun pihak Puskesmas Natar masih menolak memberikan surat rujukan.
"Pada Senin 8 Agustus, saya dan anak saya kembali mendatangi Puskesmas Natar dengan membawa permohonan dari dokter spesialis,"
"Namun tetap tidak dapat menerima surat rujukan itu," kata dia.
Saat Tribun mengkonfirmasi hal tersebut pada Selasa (9/8/2032), Amayati pun membenarkan kisah yang dialaminya.
Dirinya sangat menyayangkan apa yang telah terjadi.
Diketahui, kejadian patah tulang Alden terjadi pada 22 Juni 2022 kemarin.
Sebelum diputuskan menjalani perawatan medis, sebelumnya Alden menjalani pengobatan tradisional.
Namun, pengobatan tradisional tidak membawa Alden menuju kesembuhan.
Beberapa waktu berselang, tangan Alden masih dinyatakan patah berdasarkan foto X-ray radiologi.
Bupati Tinggalkan Komentar
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, melalui fansbase akunnya meninggalkan komentar dalam postingan Armayanti.
"Terima kasih informasinya," tulis keterangan akun tersebut.
Selanjutnya, terdapat komentar pula dari UPTD Puskesmas Natar di situ
dr Putra Kurniawan, selaku Kepala UPTD Puskesmas Natar meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Armayanti.
"Pada intinya tidak ada keinginan menghambat dari kami untuk tidak membantu terkait rujukan atas putra ibu," kata dia.
Ia pun menuliskan pihaknya siap duduk bersama untuk segera membantu proses pengobatan putra dari Armayanti tersebut.
(Tribunlampung.co.if / V Soma Ferrer)