Sehingga ketika ada hewan ternak yang ingin divaksin tetapi jarak tempuhnya cukup jauh, hal itu akan menjadi kendala karena harus mengejar waktu.
"Yang jadi masalah sekarang ini vaksin setelah dibuka masa pakainya hanya 6-8 jam saja,” kata Maarif.
“Sedangkan untuk ke daerah-daerah yang jauh dan sulit dijangkau harus memakan waktu yang cukup lama,” lanjutnya.
“Nah jadi harapan kita ketika memang akan dilakukan vaksinasi, sebaiknya dikumpulkan terlebih dahulu hewan ternaknya agar pelaksanaan vaksinasi bisa bersamaan," tambahnya.
Disbunnak Lambar juga sudah menempatkan petugas medis di masing-masing wilayah kecamatan untuk melakukan vaksinasi.
Hal tersebut dilakukan agar capaian vaksin tahap kedua untuk hewan ternak ini bisa berjalan secara maksimal.
Sehingga ia berharap agar upaya tersebut bisa di dukung oleh pemilik hewan ternak guna mencegah paparan PMK.
Pihak Disbunnak Lambar juga telah membentuk satgas penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Tim Reaksi Cepat (TRC).
Pembentukan tersebut berdasarkan dengan keputusan No: B/273/KPTS/lll.ll/2022.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)