Berita Lampung

Komisi III DPRD Lampung Imbau Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu

Penulis: kiki adipratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Barang bukti uang palsu. Komisi III DPRD Lampung imbau masyarakat waspada peredaran uang palsu.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi III DPRD Lampung mengimbau masyarakat waspada
peredaran uang palsu yang sedang marak.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing, mengatakan imbauan tersebut dilakukan sebagai respons atas peredaran uang palsu yang terjadi baru-baru ini.

"Ya kita meminta masyarakat untuk selalu waspada peredaran uang palsu, bisa dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang guna meminimalisasi terjadinya penipuan uang palsu,” ujar Noverisman, Sabtu (20/8/2022).

Dia mengatakan pihak kepolisian harus mengusut tuntas penipuan uang palsu tersebut.

Apalagi, kata dia, korbannya adalah pedagang kecil.

Baca juga: Lapas Kalianda Meriahkan HUT HDKD dalam Balutan HUT RI, Gelar Lomba Panjat Pinang hingga Bakiak

Baca juga: Marak Peredaran Uang Palsu di Lampung, Pecahan 100 Ribu Terbanyak

Menurutnya, harus ada hukuman berat bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penipuan penggunaan uang palsu demi menimbulkan efek jera.

Selain itu, dia juga meminta Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) untuk terus mengawasi peredaran uang yang ada. 

“Karena biasanya peredaran uang palsu marak ini kepada pedagang kecil yang transaksinya tunai menggunakan rupiah," kata dia.

Oleh karenanya, menurut politisi PKB ini, masyarakat ekonomi menengah ke bawah adalah pihak yang paling dirugikan dengan beredarnya uang palsu itu. 

“Ini jelas merugikan publik, baik dari aspek ekonomi maupun psikologi. Publik dihantui rasa takut menggunakan uang,” jelasnya.

Maraknya peredaran uang palsu, menurut Zaini, juga menunjukkan adanya masalah serius dengan sekuritas rupiah. 

Oleh karena itu, kata dia, persoalan tersebut harus diatasi secara komprehensif, tak terkecuali melalui penegakan hukum.

"Penanganan dari hulu ke hilir harus dilakukan secara bersama-sama, baik oleh Bank Indonesia maupun lembaga penegak hukum," kata Noverisman.

"Berulangnya kejadian ini mengindikasikan ada pemain besar yang bermain dalam pembuatan sekaligus peredaran uang palsu ini. Jadi harus diputus mata rantainya,” tandasnya.

Marak Peredaran Uang Palsu di Lampung, Pecahan 100 Ribu Terbanyak

Sebelumnya diberitakan, peredaran uang palsu di Lampung marak belakang ini.

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Lampung mencatat ada 1.813 lembar uang palsu (upal) yang ditemukan sepanjang Januari-Juli 2022.

Data tersebut berdasarkan laporan masyarakat ke perbankan dan Bank Indonesia di Lampung.

"Uang palsu di Lampung ini ada yang pecahan 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu, 10 ribu, sampai 5 ribu. Tahun emisinya juga beragam. Ada emisi 2001, 2004, 2005, 2014, 2016," jelas Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiyono kepada Tribun, Kamis (18/8/2022).

Dari total temuan 1.813 lembar uang palsu di Lampung ini, terbanyak pecahan 100 ribu.

Total uang palsu pecahan 100 ribu ini sebanyak 1.004 lembar.

Rinciannya, tahun emisi 2004 sebanyak 47 lembar, tahun emisi 2014 sebanyak 104 lembar, dan tahun emisi 2016 sebanyak 853 lembar.

Pecahan yang juga banyak dipalsukan yakni 50 ribu.

Totalnya ada 780 lembar uang palsu pecahan 50 ribu ini.

Rinciannya, tahun emisi 2005 sebanyak 104 lembar dan tahun emisi 2016 sebanyak 676 lembar.

Uang palsu pecahan 20 ribu juga ada. Sebanyak 16 lembar tahun emisi 2016 dan 4 lembar tahun emisi 2004.

Kemudian uang palsu pecahan 10 ribu sebanyak 4 lembar tahun emisi 2016 dan 1 lembar emisi 2005.

Bahkan uang palsu pecahan 5.000 juga ada. Yakni sebanyak 3 lembar emisi 2016 dan 1 lembar emisi 2001.  

Seperti diketahui, sejumlah pedagang keliling dan pemilik warung di Kota Bandar Lampung menjadi korban peredaran uang palsu.

Modus pelaku umumnya berpura-pura belanja dan menukar uang kepada para pedagang. Uang palsu yang diedarkan umumnya pecahan 100 ribu.

Tribun Lampung mewawancarai sejumlah korban peredaran uang palsu ini, Rabu (17/8).

Modus yang digunakan pelaku kepada semua korbannya hampir sama, yakni berbelanja barang dagangan serta menukar uang. Pelakunya laki-laki menggunakan sepeda motor.

Budiyono mengatakan, Bank Indonesia sebagai otoritas tertinggi mengenai penggunaan uang meminta masyarakat untuk lebih jeli dan teliti saat menerima alat pembayaran.

"Dalam hal ini, Bank Indonesia memberikan edukasi 3D sebagai cara yang tepat membedakan mana uang yang asli dan palsu. Edukasi tersebut adalah dilihat, diraba dan di terawang," jelasnya.

Terkait cara melihatnya, masyarakat bisa melihat dengan saksama wujud dari uang tersebut. Ada beberapa tanda yang membuktikan bahwa uang tersebut adalah asli.

"Uang yang asli jika dilihat warnanya cerah, tidak luntur dan tidak patah-patah," bebernya.

Bagian kiri uang terdapat colour Shifting di bagian bawah. Dicetak dengan tinta pigmen khusus dimana bisa berubah warna jika dilihat dari sudut yang berbeda.

Lalu terdapat benang pengaman yang bisa berubah menyesuaikan dengan sudut pandang yang diambil saat melihatnya.

"Kalau uang palsu saat dilihat, warna cenderung pucat, cenderung luntur, cat patah-patah dan tidak secerah uang asli," ungkap Budiyono.

Ia meneruskan, tinta pembuat juga tidak menghasilkan warna yang berbeda jika uang dilihat dari sisi yang berbeda. Benang pengamanan berwarna tetap meskipun coba dilihat dari sisi yang berbeda.

Selain dilihat, cara membedakan uang asli dan uang yang palsu adalah diraba.

Dalam hal ini, ada beberapa perbedaan yang cukup signifikan dan bisa menjadi perbandingan.

"Saat diraba, maka uang asli akan terasa berbeda. Kertas uang terasa lebih tebal dan tidak mudah lecek," ujarnya.

Lambang negara tercetak lebih kasar dan tekstur uang terlihat lebih timbul dari permukaan kertas. Terakhir, masyarakat bisa menerawang uang untuk membuktikan keasliannya.

Saat di terawang, uang asli akan menunjukkan adanya tanda mata air (watermark) dan rectoverso.

Namun saat kondisinya menuntut serba cepat dalam melihat uang itu palsu atau tidaknya,  terus dia, adalah dengan melihat benang pengaman pada uang rupiah.

"Cirinya itu tadi, benang pengaman yang dianyam dan Colour Shifting yang berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang tertentu yang terletak pada bagian bawah kiri uang kertas," kata dia.

Bongkar Kasus Upal

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus peredaran uang palsu dan menangkap pelakunya.

Pasalnya, para pengedar uang palsu tersebut menyasar para pedagang kecil.

"Peredaran uang palsu ini harus diusut tuntas, siapa yang memproduksi. Bongkar peredaran upal ini. Karena ada produksinya. Jangan sampai masyarakat dirugikan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung Jarwadi Sumaindra kepada Tribun, Kamis (18/8/2022).

Selain itu, terus Jarwadi, pihak kepolisian bersama Bank Indonesia harus melakukan sosialisasi terkait maraknya uang palsu belakangan ini.

Sosialisasi ini penting agar warga waspada dan juga mengenali uang palsu tersebut.

Ia mengatakan, warga bukan saja perlu mengetahui seperti apa ciri-ciri uang asli tapi juga uang palsu.

Apalagi, pelaku peredaran uang palsu ini menyasar pedagang kecil yang umumnya tidak bisa membedakan uang asli dan palsu.

Adapun beberapa korban peredaran uang palsu yakni pedagang sayur keliling di Way Kandis Kota Bandar Lampung.

Saat menjalankan aksinya, pelaku pura-pura belanja sayur dan menukar uang palsu pecahan 100 ribu. 

Warga Way Kandis ini sudah sudah dua kali menjadi korban peredaran dengan total kerugian Rp 400 ribu.

Pelaku menggunakan sepeda motor, memakai helm dan masker. Sehingga wajah tidak terlihat. Namun perawakannya, kurus, berkulit hitam, dan tidak terlalu tinggi.

Korban lainnya yakni pedagang kue keliling di Kemiling. Pelaku pura-pura membeli kue dengan uang palsu pecahan 100 ribu.

Pelakunya laki-laki mengendarai motor dan membawa seorang anak berusia sekitar 3 tahun.

Di Kemiling ini ada beberapa warga yang menjadi korban peredaran uang palsu dengan pria berciri-cirikan tubuh tinggi besar.

Korban selanjutnya yakni pemilik warung kelontongan di Kemiling.

Pelaku pura-pura beli rokok dengan uang palsu pecahan 100 ribu.

Selanjutnya, pedagang keripik keliling di Kota Karang.

Pelaku pura-pura beli keripik dengan uang palsu pecahan 100 ribu. Seluruh pelaku laki-laki mengendarai motor dan memakai helm.

Polisi Sudah Identifikasi Pelaku

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengakui jika beberapa kasus peredaran uang palsu terjadi di daerah Kemiling.

Menurutnya, polisi sudah melakukan penyelidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta mengidentifikasi ciri-ciri pelaku peredaran uang palsu.

"Sampai saat ini sudah dua korban dari pelaporan," kata Kompol Dennis, Kamis (18/8).  

Dalam kesempatan itu, ia meminta warga dan pedagang agar berhati-hati saat transaksi. " Pastikan uang yang didapat itu asli," katanya.

Ia juga meminta masyarakat melapor ke polisi jika mendapati uang palsu. Sehingga polisi bisa mengetahui pola pelaku.

Dennis mengatakan, polisi sedang mencari para pelaku pengedar uang palsu tersebut. 

"Sudah ditangani oleh Polsek Kemiling dan ini telah menjadi atensi Polresta Bandar Lampung," kata Kompol Dennis.

Ia menjelaskan, tim telah bergerak mencari pelaku penyebaran uang palsu tersebut.

Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus peredaran uang palsu tersebut.

"Sedang kita lakukan penyelidikan dan baru satu korban yang telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," kata Ipda Agus Heriyanto

Ia menegaskan, secepatnya polisi akan menangkap pelaku tersebut. Ia juga meminta para korban segera melapor ke polisi. Ia juga berpesan agar masyarakat berhati-hati saat bertransaksi.

Data Temuan Uang Palsu dari BI Lampung Tahun 2022

1. Januari: 194 lembar

2. Februari: 188 lembar

3. Maret: 35 lembar

4. April: 461 lembar

5. Mei: 494 lembar

6. Juni 301 lembar

7. Juli: 140 lembar

Total: 1.813 lembar

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Sulis Setia Markhamah/Bayu Saputra)

Berita Terkini