Berita Lampung

Pusbakumadin Lampung Sebut 5 Wilayah di Pesawaran Zona Merah Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pusbakumadin Lampung memberi sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Senin (22/8/2022) di SMP Muhammadiyah Gedong Tataan. Pusbakumadin menyebut lima wilayah di Pesawaran zona merah narkoba.

Dia menilai, lingkungan sekolah  rentan bagi pelajar mencoba untuk menggunakan barang haram tersebut.

"Maka dengan adanya sosialisasi ini, harapannya para siswa ditanamkan sejak dini untuk menghindari diri dari bahaya narkoba dan peredarannya" ucap Winardi Yusuf.

Kepala SMK Muhamadiyah Gedong Tataan Uswatun Hasanah mengungkapkan, hadirnya Pusbakumadin Lampung ini menjadi pembuka wawasan dan edukasi siswa untuk mengerti bahayanya narkoba.

"Yang kita takutkan adalah anak-anak generasi bangsa, khususnya sekolah Muhammadiyah menjadi korban dalam penyalahgunaannya" ucap Uswatun.

Sebab anak-anak khususnya pelajar adalah yang paling mudah terpengaruh dalam proses mencari jati dirinya.

Itu juga menjadi alasan mengapa banyak pelajar yang terlibat dalam penggunaan dan  penyalahgunaan narkoba.

Ia berharap akan ada penurunan kasus dari 5 wilayah yang menjadi zona merah di wilayah Kabupaten Pesawaran.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya) 

Berita Terkini