"Rasanya mustahil kalau kemudian seorang aparat penegak hukum bintang 2 melakukan kejahatan semata-mata dengan adanya motif emosional," kata Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.
Lantas dari situ muncul spekulasi berikutnya, bisa jadi ada motif instrumental yang mendasari pembunuhan Brigadir J.
"Kalau bicara tentang motif instrumental maka relevan diduga barang kali aksi pembunuhan ini dalam rangka mendapatkan jabatan, dalam rangka mendapatkan kenaikan pangkat atau mungkin juga untuk menutup-menutupi kejahatan lainnya," ungkapnya.
"Harapan saya memang ini yang harus dilakukan penyidikan ulang, karena adanya motif instrumental ini yang sekarang terwakili oleh narasi konsorsium 303," imbuhnya.
Konsorsium 303
Belakangan, Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri itu disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi alias konsorsium 303.
Bahkan, dalam lingkaran tersebut, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan 'Kaisar Sambo'.
Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal.
Satu di antaranya kegiatan perjudian, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Mabes Polri pun sudah buka suara soal isu di internal Korps Bhayangkara tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.
Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.
"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri segera melakukan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel.
"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel."