Berita Lampung

95 Kasus HIV di Pringsewu Lampung hingga Juni 2022, Rata-rata Usia Penderita 30-45 Tahun

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid P2P Diskes Pringsewu, dr Hadi. Tercatat 95 kasus HIV di Pringsewu Lampung hingga Juni 2022.

Tribunlampung.co. Pringsewu - Dinas Kesehatan (Diskes) Pringsewu mencatat 95 kasus HIV di Pringsewu.

Kabid P2P Diskes Pringsewu, dr Hadi mengatakan, dari 95 kasus HIV di Pringsewu itu terdiri dari 66 laki-laki.

"Sementara 29 penderita HIV di Pringsewu perempuan," katanya saat ditemui Tribun Lampung, Jumat (26/8/2022).

95 kasus HIV tersebut tidak bertambah dari tahun 2021 lalu.

Ia menjelaskan, rata-rata usia penderita HIV sekira 30-45 tahun.

Baca juga: Polres Tulangbawang Bekuk 34 Pelaku Tindak Pidana Narkotika dan Pengedar Obat Berbahaya

Baca juga: Kisah Peternak Lele di Pesawaran Lampung, Agus Berharap Harga Pakan Bisa Turun

"Umur itu masih dikategorikan muda," lanjutnya.

dr Hadi juga mengungkapkan, penanganan penderita HIV ini akan dilakukan bekepanjangan.

"Kalau HIV ini kan pengobatannya seumur hidup," ungkapnya.

Hingga saat ini, lanjutnya 95 penderita HIV di Pringsewu terus menjalani pengobatan.

Serta akan terus mengkonsumsi obat secara berkelanjutan.

Hal tersbut guna menekan virus di dalam tubuh serta meningkatkan anti body.

"Obat yang dikomsumsi seumur hidup oleh penderita HIV itu antiretroviral atau ARV yang diminum satu hari sekali," jelasnya.

dr Hadi menjelaskan, penyakkit HIV ini disebabkan oleh hubungan seksual.

Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak malakuan hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan.

"Jangan samapi melakukan seks bebas berganti-ganti pasangan," tegasnya.

Sementara, untuk penularan HIV melalui penggunaan jarum suntik di Pringsewu, nihil kasus.

"Namun untuk di Pringsewu tidak ada yang yang terkena HIV karena jaum suntik," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini