Berita Lampung
Polres Tulangbawang Bekuk 34 Pelaku Tindak Pidana Narkotika dan Pengedar Obat Berbahaya
Kurun 3 bulan, Satresnarkoba Polres Tulangbawang, berhasil membekuk 34 pelaku tindak pidana narkotika dan pengedar obat terlarang.
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Selama tiga bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang, berhasil membekuk 34 pelaku tindak pidana narkotika dan pengedar obat terlarang.
Jumlah tersebut hasil pengungkapan pada 27 kasus yang tersebar di Tulangbawang.
"Dari 27 kasus yang diungkap, petugas berhasil menangkap 34 orang pelaku," jelas Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, Jumat (26/8/2022).
Dirinya juga menerangkan, penangkapan tersebut terhitung selama tiga bulan terakhir.
"Dimulai sejak pada tanggal 1 Juni sampai 25 Agustus 2022," bebernya.
Baca juga: Kisah Peternak Lele di Pesawaran Lampung, Agus Berharap Harga Pakan Bisa Turun
Baca juga: Sejumlah Pohon Bambu Tumbang di Jalinbar Tanggamus Lampung, Ganggu Arus Lalu Lintas
Dari 34 pelaku yang berhasil ditangkap oleh petugas, satu orang pelaku diantaranya seorang wanita.
"Petugas juga berhasil menangkap satu pelaku wanita dari penangkapan tersebut," terangnya.
Dari jumlah 34 itu, sebanyak 32 pelaku terjerat dengan tindak pidana narkotika, dan dua pelaku lainnya sebagai pengedar obat berbahaya.
Kapolres juga menjelaskan, penindakan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika dan obat berbahaya akan terus dilakukan.
Bahkan dirinya dengan tegas akan menindak pelaku tanpa pandang bulu.
Hal ini dilakukan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa kedepan dari peredaran narkotika
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas dalam pemberantasan tindak pidana narkoba, tanpa pandang bulu," tegasnya.
Dari penangkapan yang dilakukan itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) hasil pengungkapan 27 kasus tindak pidana narkotika dan pengedar obat berbahaya.
Seperti sabu, pil ektasi, obat excimer, dan sejumlah uang tunai.
"Adapun barang bukti itu, berupa 28,09 gram sabu, 5 butir pil ekstasi, 396 butir pil excimer," ungkapnya.