Tribunlampung.co.id, Mesuji - Vaksinasi PMK untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Mesuji saat ini sudah dalam tiga tahap.
Dari vaksinasi PMK tahap 1, 2 dan 3 itu terdapat besaran jumlah sapi yang divaksin sebanyak 4.990 ekor hewan ternak di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Pariman, Senin (29/8/2022).
"Penyuntikan vaksinasi PMK itu sudah kita lakukan mulai dari tahap 1,2 dan 3. Totalnya sendiri mencapai 4.990 ekor," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, dilakukannya vaksinasi PMK itu agar hewan ternak yang sehat di Kabupaten Mesuji bisa bebas dari penularan wabah PMK.
Baca juga: Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Bina Kusuma Krakatau di Lampung Utara
Baca juga: Cuaca Lampung dan Gelombang Selat Sunda Hari Ini 29 Agustus 2022
Sedangkan untuk hewan yang telah terkena virus PMK, Pariman menyebut tidak dapat dilakukan vaksinasi PMK.
Oleh sebab itu, pemberian vaksinasi ini tidak menyaaar ke seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji.
Melainkan Kecamatan yang terdapat populasi hewan ternak yang melimpah dan bebas dari wajah PMK.
"Misalkan saja di Kecamatan Way Serdang itu kami tidak melakukan vaksinasi, karena di sana paling banyak kasus PMK," jelasnya.
Ia pun berharap permasalahan wabah PMK ini bukan hanya tanggungjawab dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Melainkan juga kepada masyarakat harus ikut berpartisipasi dan mendukung percepatan program vaksinasi.
Serta dapat melakukan upaya pencegahan dari wabah PMK.
Melalui menjaga kebersihan kandang dengan cairan desinfektan maupun bahan pembersih lainnya.
Sebelumnya Dinas Pertanian memiliki jatah vaksinasi PMK dosis 1 sebanyak 2 ribu dosis vaksinasi.
Pada 4 Juli 2022 capaian vaksinasi PMK dosis satu sudah mencapai 1273 dosis dan ditargetkan bakal rampung pada 8 Juli 2022.