Kasus Asusila di Bandar Lampung

Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bandar Lampung Tidur Sekamar dengan Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung IPTU Gustomi Dendi saat menggelar ekspose ayah rudapaksa anak kandung, Selasa (30/8/2022) di Mapolresta Bandar Lampung.

Berita lain, seorang ayah rudapaksa anak kandungnya sendiri di Bandar Lampung. 

Pelaku berinisial SL (62), warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung, itu lantas diamankan polisi.

Parahnya lagi, aksi rudapaksa tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun lamanya.

Perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak putrinya berinisial SP masih berusia 12 tahun.

Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu (11/5/2022) kemarin.

Penangkapannya setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi.

"Setelah menerima laporan, langsung kita lakukan penyelidikan, dan akhirnya menangkap pelaku," kata Devi.

Devi menjelaskan, pelaku sempat kabur ke wilayah Tanggamus.

Pasalnya, lanjut Devi, SL melarikan diri setelah mengetahui perbuatannya dilaporkan ibu korban ke polisi.

Dari tangan SL, aparat lantas menyita barang bukti berupa seprai dan pakaian.

"Pengakuan tersangka, sudah dilakukan selama 3 tahun terakhir," jelas Devi.

Aksinya tersebut dilakukannya saat sang istri sedang tidak berada di rumah.

Devi memastikan tersangka tidak memiliki catatan gangguan kejiwaan atau penyimpangan apapun.

"Pengakuannya karena khilaf," tutur Devi.

Saat ini, kondisi korban sudah mulai membaik.

Halaman
123

Berita Terkini