Berita Lampung

Pasca Diumumkan Pemerintah, SPBU di Bandar Lampung Resmi Terapkan Tarif Baru BBM

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SPBU di Bandar Lampung telah menerapkan harga terbaru BBM subsidi.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sejumlah SPBU di Bandar Lampung terpantau langsung tancap gas menyesuaikan harga BBM subsidi, Sabtu (3/9/2022).

Pantauan Tribunlampung.co.id di beberapa SPBU di Bandar Lampung, harga BBM bersubsidi telah disesuaikan sekira pukul 14.30 sampai dengan 15.00 WIB.

Diketahui, harga BBM subsidi terbaru diberlkukan terhitung pukul 14.30 WIB atau satu jam setelah diumumkan secara resmi terhitung dari pukul 13.30 WIB.

Hampir setiap alat takar pengukur bahan bakar menunjukan harga terbaru.

Adapun harga teranyar untuk bahan bakar subsidi jenis Pertalite adalah seharga Rp 10 ribu per liter.

Baca juga: Harga Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu per Liter, Ojol di Bandar Lampung Pasrah

Baca juga: Promo Hardware Mal Boemi Kedaton Beli 2 Gratis 1 Sampai 30 September 2022

Dari yang sebelumnya seharga Rp 7.650 per liter.

Sementara untuk Solar subsidi juga telah dihargakan senilai Rp 6.800 per liter.

Dari yang sebelumnya Rp 5.150 per liter.

Salah seorang petugas SPBU di Jalan Soekarno Hatta, atau Bypass Bandar Lampung kepada Tribun, menjawab penyesuaian harga terbaru itu sebagaimana kebijakan terkait.

"Sudah naik mas, susah sesuai dengan harga terbaru," kata petugas tersebut, tak ingin disebut namanya.

Selain bahan bakar subsidi, harga Pertamax non subsidi juga telah berubah dari yang sebelumnya Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.

Sebelumnya, kabar kenaikan harga Pertalite dan Pertamax telah disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) Arifin Tasrif.

Baca juga: Ini Harga Pertalite Terbaru Rp 10 Ribu per Liter, Berlaku Mulai Siang Ini 3 September 2022

Baca juga: Chat Mesra Celine Evangelista dengan Marshel Widianto Bocor: Iya, Luv

Penyampaiannya dilakukan melalui keterangan yang disampaikan secara audio visual dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

"Antara lain Pertalite, dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter," kata Arifin.

Gaung dimulainya harga baru bahan bakar minyak tersebut juga sempat diisyaratkan Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya di Bandar Lampung, Sabtu (3/9/2022).

Halaman
12

Berita Terkini