Ia mengatakan MPP sesuai rencana ditempati oleh OPD yang melakukan pelayanan publik.
Selain itu beberapa instansi vertikal, BUMN, dan juga perbankan.
Konsepnya seluruh pelayanan publik berada dalam satu bangunan.
“MPP tidak hanya khusus soal perizinan saja, tapi juga semua hal terkait pelayanan, termasuk pelayanan Dispendukcapil juga akan digabung,” katanya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)