Bangunan SLB yang akan direnovasi sebanyak 221 ruangan, yakni ruang kelas ada sebanyak (205), ruang guru (13), laboratorium komputer (3),
Dengan total anggaran semuanya untuk renovasi ruangan tersebut yang berasal aturan peraturan menteri keuangan (Permenkeu).
Harapannya dengan perbaikan tersebut seluruh sekolah tingkat atas terdiri SMA, SMK dan SLB di Lampung dapat kembali layak sebagai fasilitas pendidikan.
Tentunya itu juga akan mendukung penunjang pendidikan tingkat atas di Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)