Berita Lampung

Disdukcapil Lampung Selatan Mulai Jalankan Yanduk Goes to School Usai 2 Tahun Sekolah Daring

Penulis: Dominius Desmantri Barus
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Edy Firnandi jelaskan Yanduk Goes to School setelah dua tahun tertunda akibat sekolah daring.

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Disdukcapil Lampung Selatan sedang gencar lakukan perekaman administrasi kependudukan ke sekolah-sekolah.

Disdukcapil Lampung Selatan menyebut perekaman administrasi kependudukan ke sekolah-sekolah dengan program Yanduk Goes to School.

Disdukcapil Lampung Selatan jalankan Yanduk Goes to School untuk jemput bola perekaman administrasi kependudukan usia 17 tahun.  

Menurut Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Edy Firnandi pihaknya sedang menggencarkan pencatatan penduduk ke sekolah-sekolah yang ada di Lampung Selatan.

"Saat ini kita mulai lagi perekaman ke sekolah-sekolah bagi usia pemula 17 tahun dengan nama Yanduk Goes to School," katanya, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Pasca Harga BBM Naik, Stok Pangan di Pesawaran Lampung Dinilai Aman

Baca juga: Hampir Rampung, Peresmian Gedung Budaya Bersamaan HUT Lampung Barat

"Sudah kita mulai di SMK 1 Kalianda dan kemarin Selasa (6/9/2022) kita lakukan di SMAN 1 Kalianda, kedepannya kita akan keliling ke sekolah-sekolah yang ada di Lampung Selatan," ujarnya.

"Sebenarnya pelayanan ini sudah ada sejak dulu, namun dua tahun belakangan ini tidak kita lakukan karena pandemi covid, sekolah libur dan ini anak sekolah sudah mulai masuk kita coba datangi ke sekolah-sekolah untuk mendata lagi," ucapnya.

Edy mengatakan untuk pencatatan penduduk di sekolah ia menargetkan dapat mendata siswa sebanyak-banyaknya.

"Target kita sebanyak mungkin, kita akan jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah di Lampung Selatan sudah dimulai dari Kalianda, targetnya penduduk pemula yang sudah bisa memiliki KTP yakni berusia genap 17 tahun," katanya.

"Karena nantinya mereka akan memerlukan itu untuk mengurus dokumen, seperti membuat SIM, untuk pemilihan nanti dan sebagainya," ujarnya.

Edy mengatakan selain itu pihaknya juga memiliki program-program lain yakni, pake Oli dan Pak JaJa untuk pendataan secara online.

"Dengan Aplikasi Pake Oli ini masyarakat yang ingin mengurus akte kelahiran dan KK dapat melakukannya secara online," katanya.

Baca juga: Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Ungkap PAD Bertambah Rp 57 M

Baca juga: Pemuda di Lampung Selatan Diamuk Massa karena Bunuh Seorang Kakek

"Masyarakat cukup mengirimkan foto persyaratan permohonan melalui email atau WhatsApp (WA) ke admin disdukcapil," ujarnya.

"Jika persyaratan lengkap disdukcapil akan mencetakan, dan akan memberitahu pemohon jika administrasi kependudukan yang dibuatnya sudah jadi," ucapnya.

Edy menjelaskan program PAK JaJa yakni merupakan bentuk pelayanan yang dilakukan dengan cara dialog interaktif antara pemohon dengan operator melalui video call nomor WhatsApp yang pihaknya sediakan.

"Masyarakat tinggal menghubungi nomor PAK JaJa dan langsung berdioalog masalah yang dihadapi," ujarnya.

"Dokumen yang sudah jadi bisa diambil di kantor atau kita tawarkan pengiriiman melalui paket atau POS," ucapnya.

Edy mengatakan pihaknya memiliki program PakDe (pelayanan penduduk desa).

"Kita juga kan ada program PakDe ini untuk memberikan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan melalui pola jemput bola mendatangi desa-desa," katanya.

"Petugas akan datang ke desa-desa membawa alat perekam, jadi mereka tidak perlu bawa persyaratan apapun, cukup datang dan menyebutkan nama, nanti akan kita cari pada data," ujarnya.

"Jika data ditemukan, maka akan dicetakn dokumen kependudukannya baik itu KK (kartu keluarga) maupun KTP serta juga akte kelahiran," ucapnya.

Edy mengatakan pihaknya jiga menggunakan sistem barcode untuk pelayanan kependudukan.

"Dokumen yang nantinya menggunakan barcode yakni akte kelahiran, KK (kartu keluarga), akte kematian dan surat pindah yang memerlukan tandatangan pejabat utama (kepala dinas)," katanya.

"Untuk KTP elektronik tidak akan menggunakan barcode. Karena memang pejabat/kepala dinas tidak menandatangani," ujarnya.

"Warga atau pemohon bisa mendatangi kantor Disdukcapil Lampung Selatan dan akan ada petugas yang melayani, Nantinya berkas pengajuan oleh warga akan diverifikasi kebenaran datanya," ucapnya.

Edy menuturkan setelah seluruh data benar, maka data akan masuk ke bagian operator sistem untuk proses pencetakan.

"Sebelum dicetak, sistem akan menyampaikan notifikasi untuk persetujuan kepada kepala dinas melalui aplikasi android," katanya.

"Jika pejabat kepala dinas sudah memberikan persetujuan, maka dokumen kependudukan bisa dicetak, antinya pada bagian keterangan pejabat penandatangan akan muncul barcode," ujarnya.

Edy mengatakan barcode ini jika discanning dengan menggunakan alat scan atau aplikasi pembaca barcode akan menujukan data dari pejabat/kepala dinas terkait.

"Jadi meski pun pejabat/kepala dinas sedang tugas luar atau ada kepentingan di luar kantor, pelayanan tetap bisa berjalan, warga tetap bisa dilayani pembuatan dokumen kependudukannya," tandasnya.

Sedangkan untuk pelayanan di kantor Disdukcapil Lampung Selatan tetap berjalan.

"Kita buka pelayanaan secara tatap muka di kantor dari Senin-Jumat pukul 08.00 WIB-pukul 16.00 WIB," kata Edy.

Ia juga mengaku, saat ini layanan untuk perpindahan penduduk belum bisa dilakukan karena masih gangguan sistem.

Edy Firnandi juga mengatakan jumlah penduduk pada semester 1 tahun 2022 sebanyak 1.073.867 jiwa.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Berita Terkini