Tribunlampung.co.id, Way Kanan - DPRD Provinsi Lampung Dapil 5 Lampung Utara dan Way Kanan meminta polisi mengedapankan restorative justice pada permasalahan tambang ilegal.
DPRD Provinsi Lampung dari Dapil 5, Yozi RizaL menjelaskan, agar ada jalan keluar menyamakan persepsi dengan menjalin koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan dan mencari solusi yang tepat terkait permasalahan tambang ilegal di Way Kanan.
"Tentunya dengan duduk bersama satu meja," ujarnya saat reses di Polres Way Kanan.
"Jangan malah menyikapi satu persoalan muncul persoalan lain, sehingga muncul potensi gangguan kamtibmas,” katanya lagi.
Dijelaskannya, dengan reses, pihaknya dapat mengetahui potensi gangguan kamtibmas yang belum dapat diungkap karena terkendala di lapangan.
Baca juga: Roro Fitria Singgung Soal Klimaks Suaminya, Akhirnya Pilih Cerai
Baca juga: Unila Tindak Lanjuti Realisaasi Kerja Sama dengan Pemprov
Sementara Sahdana, anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil 5 menyampaikan, agar pengungkapan kasus narkoba di Way Kanan lebih maksimal dengan mengungkap bandar besar.
Selanjutnya untuk permasalahan tambang ilegal, pungli atau preman pada kendaraan angkutan, perjudian, dan penyalahgunaan BBM.
Serta kasus curas dan kasus perampokan uang di Baradatu dapat ditangani dengan baik.
“Maka dengan melakukan ungkap kasus tersebut harapannya kepolisian menjadi sosok yang memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara Mardani Umar, anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 5 mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Way Kanan atas sambutannya kepada rombongan anggota DPRD Provinsi Lampung.
Mardani mengapresiasi program kerja unggulan Polres Way Kanan dan untuk Kamtibmas yang sudah cukup baik.
Dan berharap ke depannya untuk menjaga situasi Kamtibmas dapat lebih ditingkatkan.
Baca juga: Ibu Gen Halilintar Beberkan Calon Menantunya Harus Punya Masa Lalu yang Baik
Baca juga: Andre Irawan Coba Bertahan Meski Roro Fitria Minta Cerai, Demi Anak
"Kita sadari bersama bahwa saat ini kita dalam keadaan darurat narkoba, semoga Polres Way Kanan dapat menumpas jaringan di Way Kanan sampai ke akarnya," imbuhnya.
Kapolres Way Kanan, Teddy Rachesna menyambut baik kunjungan anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 5.
Lebih lanjut, Kapolres Way Kanan menyampaikan saat ini Polres Way Kanan terdiri dari 12 Polsek Jajaran dengan Polsek type B (Urban) ada 2.
Yakni Polsek Blambangan Umpu dan Polsek Baradatu.
Untuk Polsek Type C (Rural) ada 8 Polsek dan 2 Polsek type D (Prarural).
Kemudian dalam paparannya menyampaikan update Covid-19 di Kabupaten Way Kanan dan berdasarkan informasi monitoring vaksinasi covid-19 Provinsi Lampung pada capaian vaksinasi di Kabupaten Way Kanan meraih ranking 1 (satu) dengan persentase cakupan vaksinasi pada dosis ketiga (booster).
“Capaian vaksinasi berkat upaya bersama Polres Way Kanan bersama Dinas kesehatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” katanya, Jumat (16/09/2022).
Kapolres juga menjelaskan update vaksinasi PMK pada hewan ternak mulai dengan 121 ekor sapi yang terpapar sampai sudah sembuh hingga sudah dilaksanakan Vaksin PMK pada dosis 3 gelombang 2.
Setelah itu Kapolres menyampaikan program kerja unggulan Polres Way Kanan yaitu prinsip kerja 3A PRESISI (Akurat, Amanah dan Akuntabel).
Diakhir kegiatan Kapolres menutup dan memberikan penjelasan atas kunjungi dari anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 5.
Polres Way Kanan pada prinsipnya menampung aspirasi maupun catat-catatan yang menjadi tanggung jawab kami selaku pembina harkamtibmas di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Kapolres menegaskan semua saran masukan akan ditindak lanjuti khususnya apa yang menjadi atensi terkait penanganan kasus dirasa belum maksimal.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)