Eka menyatakan, setelah ditanyakan langsung ke masing-masing Kepala Sekolah ternyata semua gaji tenaga guru honor sudah dibayarkan.
Untuk itu, terkait tudingan dari sejumlah PPPK guru yang menyebut belum menerima gaji selama 9 bulan perlu dicari kebenarannya.
Sementara itu, Asisten pribadi Hotman Paris yang juga seorang pengacara asal Bandar Lampung, Putri Maya Rumanti mengatakan niatan PPPK guru menemui langsung Hotman Paris di Jakarta.
Yakni menyampaikan keluh kesah terkait hak-hak sebagai tenaga guru PPPK yang tidak dipenuhi oleh Pemkot Bandar Lampung.
"Mereka ini seorang guru honor PPPK yang dikontrak selama 5 tahun, sejak dari pengangkatan mereka tidak diberi gaji sampai hari ini," ujar Putri.
Menurut Putri hal tersebut sangat memprihatinkan bagi para guru PPPK tersebut.
Pasalnya, selama kurang lebih 9 bulan mereka tetap mengajar dan bekerja sesuai porsi setiap hari tanpa menerima gaji.
"Kurang lebih yang datang ada sekitar 25 orang, tidak semua guru. Mereka datang juga didampingi oleh tim relawan," kata Putri.
Putri menyatakan, disinilah peranan pihaknya sebagai penegak hukum. Dirinya juga meminta semua pihak mengawal perkara ini.
Bahkan, menurutnya Hotman Paris menegaskan tidak akan tinggal diam jika dalam aksi pengaduan ini berbuntut pemecatan atau pemindahan bagi guru PPPK.
"Kami akan lakukan gugatan, kami akan tuntut walikota. Karena seharusnya walikota berpikir jangan membuat susah orang," kata Putri.
Putri menilai apa yang dilakukan guru PPPK ini dengan mengadu ke Hotman Paris lantaran sudah tidak ada jalan keluar.
Pasalnya, upaya upaya seperti ini bukan lah hal yang baru. "Mereka sudah berupaya dengan cara lain terlebih dahulu, baru mentok ke kami," kata Putri.
Putri menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk menuntut hak hak guru PPPK yang tidak ditunaikan Pemerintah.
Menurutnya, yang berhak memecat guru PPPK itu bukan Walikota karena SK nya dari Kementerian PAN - RB.