Berita Lampung

Anggota Komisi III DPRD Metro Lampung Usulkan Pembangunan Kantor Baru Kelurahan Ganjar Agung

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPRD Metro Deswan usulkan pembangunan kantor Kelurahan Ganjar Agung yang baru untuk menggantikan bangunan kantor yang sudah tua.

"Jadi kemarin yang direhabilitasi itu atap bangunan rumah pintar itu saja, maka dari itu saat ini kami mengajukan prosedur persetujuan penghilangan aset bangunan terlebih dahulu," ujar Deswan.

"Karena bangunannya itu masih ada, apakah akan dimanfaatkan atau seperti apa, nanti dibicarakan, tapi saat ini kami meminta penghilangan aset terlebih dahulu," lanjutnya.

Untuk usulan penghapusan aset tersebut, Deswan mengatakan akan segera diajukan.

"Usulannya akan segera dilakukan, dari Kelurahan menyampaikan ke Kecamatan, dari Kecamatan ke BPKAD, dan seterusnya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Berita Terkini