Selanjutnya, A Kumedi Ja'far sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Perdata Islam.
Kelima A Gani, sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam.
Kelima guru besar tersebut berasal dari tiga fakultas, yakni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syari'ah dan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Raden Intan Lampung.
Dengan dikukuhkannya lima guru besar maka jumlah guru besar di UIN Raden Intan Lampung bertambah menjadi 29 orang.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)