Sebelumnya, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi jika Lesti Kejora benar membuat laporan terkait adanya dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Selain Rizky Billar, 2 Saksi Kunci KDRT Lesti Kejora Bakal Diperiksa Polisi
Baca juga: Ruben Onsu Dirampok, Suami Sarwendah: Saya Kejar Sampai Dapat
Pedangdut anak satu itu membuat laporan pada malam Rabu (28/9/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ujar Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
(Tribunlampung.co.id)