Berita Lampung

40 Pengendara dan 8 Polisi Kena Tilang di Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau di Bandar Lampung

Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Seksi (Kasi) Propam IPTU B Panggabean melakukan pemeriksaan kelengkapan surat berkendara s saat masuk ke Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/10/2022). 40 pengendara dan 8 polisi kena tilang di hari pertama Operasi Zebra Krakatau di Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id,l Bandar Lampung - Sebanyak 40 pengendara dan 8 polisi kena tilang pada hari pertama Operasi Zebra Krakatau pada Senin (3/10/2022).

Sebanyak 40 pengendara ini tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melakukan pelanggaran.

Sementara 8 polisi kena tilang saat akan memasuki area Mapolresta Bandar Lampung karena tidak membawa STNK.

Kanit Gakum Sat Lantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan, mengatakan, polisi telah melayangkan surat kepada 40 pelanggar tersebut.

Dari 40 orang itu, 18 di antaranya sudah konfirmasi.

Baca juga: Satreskrim Tanggamus Lampung Gagalkan Penyelewengan 1.540 Liter BBM Subsidi ke Pesisir Barat

Baca juga: Kisah 3 Gadis Wakili Lampung di Ajang Nasional, Manisha-Aisyah Ikut Karantina, Ruth Menunggu

Untuk diketahui, Operasi Zebra Krakatau 2022 akan berlangsung selama 14 hari mulai 3-16 Oktober 2022.

Ada 7 sasaran penilangan dalam operasi zebra ini yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Lalu, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Lebih lanjut Gunawan menjelaskan, dalam Operasi Zebra Krakatau kali ini, pihaknya mengedepankan penindakan elektronik (ETLE).

Untuk wilayah Bandar Lampung, ada 5 titik tilang elektronik.

Yaitu, Jalan Pattimura, Jalan ZA Pagaralam, Jalan Ki Maja, Jalan Kartini, dan Agus Salim.

Ia mengatakan, pelanggaran di hari pertama ini mayoritas dilakukan pengendara roda empat.

"Paling banyak mobil, dari 40 itu 30 diantaranya pengendara mobil, sisanya motor," jelas Gunawan.

Adapun jenis pelanggarannya, mayoritas tidak memakai sabuk dan helm SNI.

"Namun khusus yang di Jl Agus Salim, yang paling banyak pelanggar rambu-rambu lalu lintas," tambahnya.

Gunawan pun mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan lalulintas.

Sebab kunci utama keselamatan berkendara adalah mematuhi rambu-rambu lalulintas.

Terpisah Kasi Propam Polresta Bandar Lampung IPTU B Pangabean mengatakan, 8 polisi kena tilang saat akan masuk ke Mapolresta Bandar Lampung.

Menurutnya, razia sengaja dilakukan di pintu masuk Mapolresta Bandar Lampung.

Sehingga, anggota yang melanggar tidak bisa lagi berputar saat masuk ke kantor Polresta Bandar Lampung.

Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat yang dibawa.

Mulai dari SIM, STNK, KTP hingga KTA (Kartu Tanda Anggota).

Kemudian memakai helm SNI, spion dan lampu harus berfungsi.

Mayoritas polisi yang kena tilang karena tidak membawa STNK akibat ketinggalan dompet di rumah.

"Polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat sebelum melakukan razia," kata IPTU B Pangabean.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam Operasi Zebra Krakatau ini diturunkan 733 personel gabungan.

Terdiri dari anggota Polri, TNI, Dishub, serta SatPol PP.

Pandra menjelaskan, operasi ini lebih mengutamakan preemtif, edukatif, dan humanis.

"Jadi sudah ada namanya ETLE dan E-Samdes, tinggal bagaimana mengupayakan secara Preemtif, edukatif sesuai dengan tema," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto/Bayu Saputra)

Berita Terkini