Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh

5 Orang Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh, 4 Jasad Korban Dikubur di Septic Tank

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi garis polisi. Lima oarng sekeluarga di Way Kanan dibunuh diduga gara-gara rebutan warisan. Kasus pembunuhan 5 orang sekeluarga di Way Kanan menghebohkan warga Lampung.

Jadi, pelaku EW membunuh ayahnya yakni Zainudin, ibu tirinya yakni Siti Romlah, kakak kandungnya yakni Wawan Wahydin, adik tirinya Juwanda, keponakannya yakni Zahra.

Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu.

Kemudian keempat jasad korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumah korban.

“Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen,” jelasnya.

Atas perbuatan bersangkutan, pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

Namun bisa berkembang,  apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup.

Barang Bukti yang dapat diamankan berupa satu batang besi panjang sekitar 1,5 meter, satu unit Hand Phone dan satu bilah kapak.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Berita Terkini