Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Satlantas Polres Pringsewu mengimbau masyarakat berhati-hati saat melewati titik rawan (black spot) kecelekaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Khoirul Bahri mengatakan, terdapat dua titik rawan kecelakaan lalu lintas di Pringsewu.
Kasat Lantas Polres Pringsewu mengaku, titik rawan kecelakaan lalu lintas di Pringsewu di antaranya berada di Jalan Lintas Barat KM 30-31 Pekon Gadingrejo.
Khoirul memaparkan, jalan tersebut merupakan jalan menikung.
Dimana pengendara dari dua arah karena tidak memahami lokasi jalan.
Baca juga: Sadisnya Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan, Korban Dicor dan Disemen
Baca juga: Dua Lokasi Rawan Kecelakaan di Tulangbawang, 68 Korban hingga September 2022
Sehingga sering mengalami kecelakaan dan menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas.
Ia juga menyebutkan, titik rawan kecelakaan lalu lintas lainnya adalah Jalinbar KM 42-43 Pekon Fajaresuk, Pringsewu.
"Di KM 42-43 ini memang jalannya lurus, namun kenapa mejadi titik rawan kecelakaan lalu lintas? hal itu karena jalan yang lurus membuat pengendara saling mendahului kendaraan di depannya," paparnya, Kamis (6/20/2022).
Khoirul menjelaskan, selain kondisi jalan, faktor yang mempengaruhi kecelakaan lalu lintas adalah kelalaian pengendara itu sendiri
"Pengendara yang tidak pakai helm apa lagi sambil menggunakan handphone saat berkendara itu sangat bahaya," lanjutnya.
Untuk itu ia mengimbau pengendara untuk selalu tertib lalu lintas dan memahami rambu-rambu yang ada.
Selain itu, guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, pihaknya juga mengaku telah melakukan berbagai upaya dan sosialisasi kepada masyarakat termasuk para pelajar.
Baca juga: Penjual Sate Padang Mirip Anji di Yogyakarta Viral, Videonya Ditonton Jutaan
Baca juga: Lesti Kejora diminta Ayahnya Gugat Cerai Rizky Billar, Keluarga sangat Terpukul
"Kita sosialisasikan ke masyarakat seluas-luasnya, namun memang ini perlu kerjasama dari masyarakat. Perlunya kesadaran masyarakat dalam tertib lalu lintas itu penting," ungkapnya.
Khoirul juga menjelaskan, sepanjang Januari hingga Oktober 2022 terdapat 85 kasus kecelakaan lalu lintas.
Dari 85 kasus tersebut, lanjutnya, terdapat 141 korban kecelakaan lalu lintas di Bumi Jejama Secancan.
Adapun korban yang mengalami luka berat 43 orang.
Kemudian korban yang mengalami luka ringan sebanyak 79 orang.
"Dan korban yang meninggal 27 dalam kecelakaan lalu lintas di Pringsewu," ungkapnya.
Sementara, untuk kerugian dalam kecelakaan lalu lintas sepanjaang Januari hingga Oktober 2022 di Pringsewu mencapai Rp 119.350.000 ribu.
Selain itu, Khoirul juga mengatakan, terdapat empat titik macet di Pringsewu, antara lain:
1. Depan Mall Chandra Pringsewu
2. Simpang tiga Hotel Urban Pringsewu
3. Perempatan Terminal Pringsewu
4. Toserba Jalan Ahmad Yani Pringsewu
Baca juga: Kandang Ternak Terbakar di Lampung Timur, 7 Ekor Kambing dan Puluhan Ayam Hangus Terbakar
Baca juga: Promo Beli Satu Gratis Satu Tiket Film Pamali di CGV Transmart Lampung
Black Spot Lampung Selatan
Satlantas Polres Lampung Selatan mengaku tiitik black spot (rawan kecelakaan) di wilayah setempat berkurang.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra mengatakan, data yang diterima pihaknya terdapat 5 titik black spot di wilayah setempat.
Namun, data yang diterima Polres Lampung Selatan titik black spot saat ini telah berkurang 2 jika dibanding tahun sebelumnya.
Adapun titik rawan laka di wilayah Polres Lampung Selatan berada di Jalinsum Km 34 desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo.
Titik lintang GPS 5°33'55.6524" titik bujur GPS 105°28'54.318".
"Saran dan masukan tidak ada lampung penerangan jalan pada malam hari, tidak ada rambu-rambu jalan (peringatan awas kecelakaan)," ujarnya, Rabu (6/10/2022).
Kemudian di Jalinsum Km 17-18 desa Rangai Tri tinggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
Titik lintang GPS 5°31'585408" titik bujur GPS 105°21'35.0676".
Saran dan masukan tidak ada lampung penerangan jalan pada malam hari, tidak ada rambu-rambu jalan (peringatan awas kecelakaan).
Serta Jalinsum Km 24 desa Tarahan, Kecamatan Katibung Lampung Selatan.
Titik lintang GPS 5°31'59.43" titik bujur GPS 105°21'35.8848".
Saran dan masukan tidak ada lampung penerangan jalan pada malam hari, tidak ada rambu-rambu jalan (peringatan awas kecelakaan).
Kemudian tidak ada garis kejut dan tidak ada water barier.
Jalinsum Km 18-19 desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Titik lintang GPS 5°20'28.6764" titik bujur GPS 105°12'49.3056"
Jalinsum Km 36 desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Baca juga: 5 Orang Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh, 4 Jasad Korban Dikubur di Septic Tank
Baca juga: Hasil Chelsea vs AC Milan, Legenda Arsenal Thierry Henry Beri Peringatan Christian Pulisic
Titik lintang GPS 5°34'36.0948" titik bujur GPS 105°29'07.2204"
Jonnifer menyebut titik rawan laka atau titik black spot itu berkurang 2 jumlahnya jika dibanding tahun sebelumnya.
"Sebelumnya Simpang Simpur Kota Kalianda dan simpan tiga bakauheni (arah menara siger) masuk ke dalam titik rawan atau black spot, saat ini tidak," kata Jonnifer.
Jonnifer mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah-langkah pencegahan yakni dengan melakukan survey ke instansi terkait untuk daerah rawan laka (black spot)
"Memasang rambu-rambu, banner tanda rawan laka lantas ditempat rawan laka (black spot)," katanya
"Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait (forum lalu lintas) bersama Jasa raharja, perhubungan, diknas, kesehatan, satpol PP, BPBD," ujarnya.
Jonnifer mengatakan pihaknya juga telah menyosialisasikan imbauan kepada sopir dan pemilik barang ekpedisi angkutan muatan barang dalam hal keselamatan berlalu lintas di Jalan.
(Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti)