KDRT Naik ke Penyidikan
Kombes Endra Zulpan juga mengatakan status penyelidikan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora kini naik, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Selain itu pihaknya juga mengimbau agar Rizky Billar dapat memenuhi pemanggilan polisi pada 13 Oktober 2022.
Jadwal tersebut pun diketahui mundur, karena awalnya polisi menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar pada 6 Oktober 2022 kemarin.
Namun suami Lesti Kejora tersebut tak memenuhi panggilan polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
( Tribunlampung.co.id )