Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Tak Buka Lowongan PPPK Tahun 2022

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Kantor Pemkot Bandar Lampung. Pemkot Bandar Lampung tak buka lowongan PPPK tahun 2022.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung memastikan tidak ada lowongan seleksi PPPK tahun 2022.

Diketahui, Pemerintah mulai membuka seleksi calon ASN PPPK (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak) tahun 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan, saat ini Pemkot masih fokus untuk memaksimalkan pemenuhan kuota PPPK tahun 2021 lalu.

"Kita tidak membuka formasi untuk PPPK di tahun 2022, kita fokus pada penyelesaian pegawai yang diterima," kata Herliwaty, Sabtu (8/10/2022).

Herliwaty mengaku, pemerintah pusat memang telah menetapkan kuota untuk penerimaan CASN PPPK 2022.

Baca juga: Lesti Kejora Tolak Bertemu Rizky Billar, Disembunyikan di Tempat Aman

Baca juga: Lampung Selatan Temukan 3 Kasus Baru Covid-19, Isolasi 25 Orang

Namun, dalam penetapan tersebut tidak ada untuk formasi Bandar Lampung.

"Kita akan berfokus pada 307 kuota yang belum terpenuhi pada seleksi PPPK, yang dilakukan dua tahap pada tahun 2021," kata Herliwaty.

Kendati demikian, lanjut Herliwaty, dalam proses pemenuhan kuota tersebut tetap menunggu arahan dari pihak Kementerian.

Menurutnya, pelaksanaan tetap dilakukan Kementerian meskipun seleksi penerimaan PPPK ditanggung oleh pemerintah daerah.

Karena itu juga dirinya belum dapat memastikan kapan dilaksanakan untuk pemenuhan kuota sisa PPPK tahun 2021 tersebut.

"Waktunya kapan kami juga belum tahu, karena masih menunggu petunjuk dari Kementerian," kata Herliwaty.

Diketahui, tahun 2021 Pemkot Bandar Lampung membuka seleksi PPPK dengan kuota sebanyak 1.171.

Baca juga: Petani di Mesuji Keluhkan Cuaca dan Harga Karet yang Anjlok, Pilih Tunda Panen

Baca juga: Produksi Kopi Lampung Barat Menurun Harga Melonjak, Cuaca Pengaruhi Kualitas

Namun hanya 1.166 peserta seleksi yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat.

Sebanyak 1.166 PPPK mengalami kendala pembayaran gaji meski telah menerima SK dari Wali Kota.

Kendati demikian, Pemkot memastikan tunggakan gaji PPPK ini bakal segera dibayarkan akhir Oktober 2022.

Halaman
12

Berita Terkini