Berita Lampung

Sebanyak 4.466 Guru Honorer Lampung Selatan Terima Jaminan Kecelakaan dan Kematian

Penulis: Dominius Desmantri Barus
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Pendidikan Lampung Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan tandatangani keanggotaan 4.466 guru honorer untuk jaminan kecelakaan dan kematian.

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Sebanyak 4.466 guru honorer di Lampung Selatan akan mendapatkan kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Ketenangakerjaan.

Dinas Pendidikan Lampung Selatan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenangakerjaan untuk realisasi keanggotaan 4.466 guru honorer.

Jaminan BPJS Ketenangakerjaan pada 4.466 guru honorer sebagai bentuk apresiasi memajukan kualitas pendidikan di Lampung Selatan.

Kesepakatan santunan ketenagakerjaan ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Asep Jamhur bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan.

Penandatanganan dilakukan di Ruang Kerja Setdakab Lampung Selatan, Kamis (13/10/2022).

Ini bentuk Kesepakatan Program Jaminan Kecelakaan Dan Jaminan Kematian bagi guru honorer penerima insentif di Kabupaten Lampung Selatan.

Baca juga: Miliki 41.540 Hektar Kebun Kopi, Tanggamus Penghasil Kopi Terbesar Kedua di Lampung

Baca juga: Psikolog Lina Minta Polisi Usut Pacar Tersangka R di Kasus Pembuangan Bayi di Pringsewu Lampung

Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin mengatakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Khsuusnya pada dunia pendidikan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada para pendidik.

Lanjutnya, serta jaminan bantuan kematian kepada tenaga pendidik sebagai bentuk apresiasi dalam memajukan kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan.

"Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan,' 

"Dan juga merupakan bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan yang kami utamakan Kesejahteraannya," ujar Tahmrin.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan tujuan perjanjian kerja sama ini untuk terwujudnya penyelenggaraan kepesertaan.

Dan untuk Lampung Selatan salah satunya menyasar ke jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi guru honorer.

Penerima insentif bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan, dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Jaminan kecelakaan kerja merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat dan pulang kerja," katanya.

"Jaminan kematian diperlukan bagi ahli waris tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja," jelasnya.

Sulistijo mengatakan sebanyak 4.466 guru honorer yang nantinya akan menerima BPJS Ketenagakerjaan.

"Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengikutsertakan guru honorer penerima insentif yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lampung Selatan," 

Baca juga: Bawaslu Lampung Selatan Ajak Insan Pers Jadi Mitra Pengawasan Partisipasif

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemalsu Surat Tanah 1 Hektar di Lampung Selatan

"Dan sampai saat ini ada sebanyak 4.466 orang, sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sulistijo.

"Penerimanya yakni yang masuk dalam kesepakatan program jaminan kecelakaan dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif di Kabupaten Lampung Selatan," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Berita Terkini