Berita Lampung

BBPOM Bandar Lampung Belum Temukan Korban Obat Sirup Glikol di Lampung

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni saat ditemui Tribun Lampung, Kamis (20/10/2022) diruang kerjanya. BBPOM Bandar Lampung belum temukan korban obat sirup glikol di Lampung.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung belum temukan korban obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan
Dietilen Glikol (DEG) di Lampung.

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni mengatakan bahwa BBPOM Bandar Lampung belum temukan korban obat sirup glikol.

"Sejak beredarnya gejala gagal ginjal akut kita belum temukan korban obat sirup glikol," kata Zamroni saat ditemui Tribun Lampung, di ruang kerjanya, Kamis (20/10/2022).

Sampai saat ini belum ada laporan dari kasus tersebut di Lampung.

Pihaknya sedang menunggu instruksi dari BPOM dan saat ini pihaknya sedang berproses.

"Kami sedang melakukan penelurusan resiko sampling terhadap produk obat sirup," kata Zamroni.

Baca juga: Warga Lampung Utara Tewas Tersambar Kereta, Rokayah Alami Patah Kaki dan Tangan

Baca juga: Diskes Bandar Lampung Pantau Peredaran Obat Sirup Terindikasi Penyebab Gagal Ginjal Akut

Di dalam penjelasan untuk obat sirup pelarutnya tidak boleh mengandung Etilen Glikol (EG) dan
Dietilen Glikol (DEG).

Bahan obat tersebut larut dalam air.

Lalu paracetamol tidak larut dalam air bisa dilakukan gliserin, karena gliserin bisa tercemar EG dan DEG.

Diharapkan kepada masyarakat untuk konsultasi dengan tenaga medis apabila ada obat mengandung EG dan DEG.

Diimbau kepada masyarakat dalam menggunakan obat harus sesuai dengan aturan dan tidak melebihi aturan pakainya.

"Baca seksama didalam kemasan obat, hindari obat sisa sirop terlalu lama terbuka, konsultasi dokter apabila terjadi gejala yang tidak diinginkan," kata Zamroni.

Lalu melaporkan apabila ada efek samping obat.

"kita mengacu dari pemerintah pusat dan menunggu informasi selanjutnya," ujarnya.

Kadiskes Lampung dr Reihana mengatakan diharapkan kepada masyarakat untuk menghentikan penggunaan obat sirup.

Halaman
12

Berita Terkini