Dian mengatakan, sebelum dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini pihaknya melakukan pengecekan atau verifikasi.
Baik itu mengenai fasilitas kesehatan, bentuk pelayanan yang diberikan dan lain sebagainya.
"Kegiatan ini akan dilakukan secara langsung, jadi untuk memverifikasi atas assesment yang sebelumnya telah didapatkan",
"Jadi tinggal mencocokan saja, kalaupun ada kekurangan itu bakal dijadikan masukan untuk dapat dilakukan perbaikan," sambungnya.
Lebih lanjut, Dian menyebut bahwa dari 14 Puskesmas yang telah melakukan perjanjian kerjasama itu, terdapat 4 Puskesmas yang ada di Kabupaten Mesuji mendapatkan subsidi dari pihak BPJS Kesehatan
"Artinya di sini 4 Puskesmas itu mendapatkan tambahan insentif dari BPJS Kesehatan. Untuk kriteria Puskesmas nya sendiri yang berada di daerah terpencil yang masyarakatnya kesulitan untuk mencari akses Kesehatan," terangnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)