Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tekab 308 presisi Polres Lampung Selatan mengamankan tiga pelaku pembobol Alfamart di Desa Bumi Daya,Palas.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin membenarkan pelaku pembobol Alfamart Palas telah ditangkap.
Diketahui, dari tangkap layar CCTV, pelaku pembobol Alfamart Palas, Lampung Selatan menjalankan aksinya pada pukul 23.57 WIB, Senin (24/10/2022).
"Pelaku berjumlah 3 orang, telah kami amankan ke Mapolres", kata Edwin, Kamis (27/10/2022).
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu HS (32) warga Margajasa, kecamatan Sragi, kemudian AS (19) warga Bumi Restu, Palas dan PR (36) warga dusun Mekar Jaya II Desa Bumidaya, Palas.
Edwin mengatakan,pada 24 Oktober 2022 sekira jam 23.15 WIB di Toko Retail Alfa Mart Desa Bumi Daya, Palas telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: Aurel Hermansyah Minta Atta Halilintar Pulangkan ke Rumah Orang Tuanya
Baca juga: Ratusan Warga Desa Suak Lampung Selatan Terisolir Gegara Jalan Hancur Terputus
Para pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol lubang ventilasi toko di bagian belakang,
Edwin mengatakan pada saat kejadian minimarket tersebut sudah tutup.
"Alfamart tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci karyawan sudah pulang," terangnya.
Pelaku masuk ke dalam dan mengambil barang-barang dagangan yang berada di dalam toko.
"Rokok dengan bermacam-macam merk, dan berbagai macam produk kosmetik dengan macam-macam merk, materai, berbagai macam makanan dan minuman ringan, raib digondol pelaku," ujarnya.
Kemudian dua unit handphone android juga dicuri pelaku.
Edwin menjelaskan, pihaknya memeriksa 7 kamera CCTV yang di dalam toko.
"Ada beberapa barang bukti yang juga kita amankan yaitu Handphone,7 Unit kamera CCTV yang terpasang di dalam toko," ujarnya.
Edwin mengaku, atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian dengan total sekira Rp 12 juta.