Pemilu 2024

KPU Bandar Lampung Mulai Lakukan Verifikasi Faktual ke 9 Parpol Tak Masuk Ambang Batas Parlemen

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Bandar Lampung melakukan verifikasi faktual pengurus Perindo Bandar Lampung, Rabu (2/11/2022). KPU Bandar Lampung mulai melakukan verifikasi faktual pada parpol peserta pemilu yang tak memenuhi ambang batas parlemen.

"Kita sengaja turun untuk mengawasi jalannya verifikasi keanggotaan.”

"Sebelumnya kita juga ikut kelapangan untuk melakukan proses verifikasi keanggotaan secara door to door," ungkapnya.

Pihaknya juga telah dibantu oleh Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik.

Saat disinggung temuan selama proses verifikasi, Yusni menyebut belum ada temuan khusus.

"Sejauh ini secara kendala hanya sulit menemukan alamat anggota Parpol yang hendak di verifikasi selebihnya belum ada," kata Yusni.

(Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama)

Berita Terkini