Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni berupa satu bilah sajam jenis badik dan uang tunai senilai Rp 160 ribu.
Kompol Suwandi mengimbau agar masyarakat selalu waspada saat keluar pada malam hari.
"Masyarakat dihimbau agar hati-hati dan wasapada saat keluar malam, apalagi saat sendirian,"
"Kalau tidak terlalu penting tidak perlu keluar malam, tapi kalau memang sangat penting harus didampingi kelauarga atau orang lain agar lebih aman," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )