Berita Lampung

Gasak 2 HP Serta Motor, Pemuda di Lampung Timur Diamankan Polisi

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Way Jepara Akp Jalaludin beberapa waktu lalu. Gasak 2 handphone serta motor, pemuda di Lampung Timur diamankan polisi.

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Lantaran menggasak dua handphone serta satu unit motor Beat di Lampung Timur, Lampung, seorang pemuda diamankan polisi.

Pemuda yang menggasak dua handphone dan satu unit motor beat tersebut yakni AS (27) warga asal Desa Negeri Tua, Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur. 

Sementara, korban yakni Riyanto (53) warga Dusun IV Desa Sumberejo Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Way Jepara Akp Jalaludin saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022). 

"Telah terjadi Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 09.00 WIB," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Penadah dan Pelaku Pencurian Ban Mobil di Metro Lampung

Ia juga membenarkan jika peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban.

"Tempat kejadiannya, di dalam rumah korban, tepatnya di Desa Sumberejo  Kecamatan Way Jepara," ujarnya. 

Ia menjelaskan, pelaku AS bersama satu rekannya lagi, melancarkan aksinya saat rumah korban sedang kosong. 

"Pada saat kejadian korban sedang tidak di rumah atau bekerja," kata AKP Jalaludin. 

Para pelaku mencuri dengan merusak pintu rumah korban.

"Pelaku melancarkan aksinya dengan cara  merusak kunci pintu samping rumah korban," katanya. 

"Kemudian masuk dan mengambil kunci kontak sepeda motor, serta dua handphone yang ada di rumah itu," paparnya. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta. 

"Setelah korban pulang dan sadar jika kediamannya sudah dicuri, korban melapor ke Polsek Way Jepara," sebutnya. 

Kemudian, pada Rabu (3/11/2022) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Halaman
12

Berita Terkini