Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PT KAI mencatat tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tabrakan dua kereta api batu bara rangkaian panjang (KA Babaranjang) di dekat area Stasiun Rengas, Kecamatan Bekti, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (7/11/2022).
"Korban meninggal tidak ada," kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jakarsih.
Ia menyebut, hanya ada laporan korban luka yang terjadi dalam tabrakan dua kereta api babaranjang tersebut.
Korban luka yakni masinis selaku yang mengoperasikan KA Babaranjang.
Saat ini, korban luka sedang mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Meski dilaporkan tidak ada korban jiwa, pihaknya mengakui kalau jadwal perjalanan kereta api harus yang beroperasi pada hari tersebut harus terhenti.
Baca juga: Wanita Lajang Ditemukan Tewas di Rumahnya di Bandar Lampung, Keluarga Tolak Autopsi
Baca juga: Enam KWT di Mesuji Dapat Bantuan Penanganan Dampak Inflasi
Penghentian jadwal perjalanan kereta api terinci atas kereta penumpang maupun angkutan batubara.
"Beberapa perjalanan kereta api keberangkatan dari dan menuju Stasiun Tanjungkarang ataupun Stasiun Baturaja, dibatalkan" jelas dia.
"Juga berlaku untuk perjalanan kereta api dari dan menuju Stasiun Tanjungkarang ataupun Stasiun Kertapati," lanjutnya.
Lokomotif Ringsek
Kondisi dua KA Babaranjang pasca saling tabrak di Stasiun Rengas, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah nampak memprihatinkan.
KA Babaranjang dengan nomor produk Plb 3031A dan Plb 3056A kondisinya sama-sama ringsek di bagian depan dari lokomotifnya.
Lokomotif kedua KA Babaranjang tersebut ringsek dan yang saling nenempel.
Beberapa gerbong dari masing-masing KA Babaranjang terpantau ada yang keluar lajur rel kereta api akibat kejadian saling tabrak tersebut.
Ada juga gerbong yang berakhir dengan keadaan terjatuh miring.
Akibatnya, KA Babaranjang yang dalam kondisi bermuatan nampak memuntahkan batubara muatannya.
Selain itu, akibat dari kejadian tersebut, ruas rel lainnya juga tertutup oleh gerbong yang keluar lajur.
PT KAI Sampaikan Permohonan Maaf
PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional (KAI Divre IV) Tanjungkarang membenarkan insiden 2 kereta api tabrakan di Stasiun Rengas, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Senin (7/11/2022).
Kabag Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih mengatakan, insiden dua kereta api tabrakan tersebut terjadi pada dini hari atau kira-kira pukul 02.25 WIB.
Jaka Jarkasih menjelaskan, kecelakaan dua kereta api tersebut berawal dari arah Stasiun Bekri ada KA Babaranjang Nomor Plb 3031A berada di jalur 1 Stasiun Rengas.
Kemudian, datang KA dari arah berlawanan yakni dari Stasiun Tegineneng, KA Babaranjang Nomor Plb 3056A.
"Didapatkan info dari pengatur perjalanan kereta api (PPKA) Rengas, kedua KA ini sama-sama masuk jalur I Stasiun Rengas, sehingga tabrakan terjadi," kata Jaka Jarkasih saat dihubungi Senin (7/11/2022).
Jaka memastikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden 2 kereta api tabrakan tersebut.
PT KAI Divre IV Tanjungkarang, lanjut Jaka, memohon maaf atas insiden 2 kereta api tabrakan di Stasiun Rengas, Kabupaten Lampung Tengah.
“Kami memohon maaf atas terganggunya perjalanan kereta api lintas Tanjungkarang - Baturaja- Kertapati yakni KA Rajabasa Ekspres relasi Tanjungkarang - Kertapati ( PP) dan KA Kualastabas relasi Tanjungkarang - Baturaja (PP)," ungkap Jaka.
Jaka menjelaskan, PT KAI Divre IV memberikan kesempatan kepada penumpang KA Rajabasa Ekspres untuk membatalkan perjalanan.
"Dengan pengembalian tiket bea (tiket) 100 persen," kata Jaka.
Jaka menambahkan, insiden 2 kereta api tabrakan tersebut mengakibatkan sejumlah perjalanan kereta api terganggu.
"Mulai keberangkatan dari dan menuju Stasiun Tanjungkarang ataupun Stasiun Baturaja, dibatalkan," beber Jaka Jarkasih.
Jaka juga menyebut, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan evakuasi kedua kereta api yang bertabrakan tersebut.
“Semoga dalam waktu dekat jalur dapat kembali normal," kata Jaka.
“Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa KA atas ketidaknyamanan ini," tandas Jaka.
Insiden Tabrakan
Sebelumnya diberitakan, telah terjadi insiden kereta api tabrakan di area Stasiun Rengas, Kecamatan Bekti, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (7/11/2022).
Adapun dua kereta api tabrakan tersebut merupakan kereta api rangkaian panjang alias KA Babaranjang.
Dari informasi keterangan sementara yang Tribunlampung.co.id himpun, peristiwa kereta api tabrakan itu terjadi pada Senin dini hari atau kira-kira pukul 02.25 WIB.
KA Babaranjang yang juga menabrak KA Babaranjang tersebut terjadi akibat keduanya melaju pada lintasan yang sama.
KA Babaranjang pertama melintas di jalur I Stasiun Rengas menuju ke arah Bandar Lampung.
Sementara kereta api satunya juga melaju di jalur I Stasiun Rengas menuju arah yang sebaliknya, yakni menuju ke arah Sumatera Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, Tribunlampung.co.id masih mencoba menggali informasi lanjutan sekaligus mengonfirmasikan kepada pihak terkait.
( Tribunlampung.co.id / Vincensius Soma Ferrer / Bayu Saputra )