Berita Lampung

Rektor IAIN Metro Sebut Oknum Dosen Diduga Lakukan Tindak Asusila pada Mahasiswi Telah Diberi Sanksi

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor IAIN Metro Dr Siti Nurjannah saat memberikan keterangan kepada media, Senin (7/11/2022) malam. Pihak kampus IAIN Metro tegaskan telah memberi sanksi kepada oknum dosen yang diduga melakukan tindak asusila kepada mahasiswi.

"Sebetulnya sudah kita kawal dari awal hingga sekarang, dari bulan empat atau lima, yang kita inginkan itu ialah dosen itu tidak diberikan ruang kembali bertemu dengan mahasiswa, tapi ternyata masih diberikan ruang kembali," ungkapnya.

Menurut Ridho, dengan sanksi yang diberikan pihak kampus saat ini, menunjukan ketidaktegasan rektor terkait kasus yang justru mencoreng nama baik kampus.

Dikatakannya, seharusnya pihak kampus memberhentikan dosen yang diduga melakukan tindak asusila tersebut.

“Seharusnya diberhentikan, karena tidak menutup kemungkinan akan terulang kembali jika dosen yang bersangkutan tetap membimbing mahasiswa dan mahasiswi,” tegas Ridho.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Giffary)

Berita Terkini