Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (Akrap) Lampung Timur menyatakan perlindungan perempuan dan anak tugas bersama.
Akrap Lampung Timur menilai perlindungan yang efektif bagi perempuan dan anak adalah pihak keluarga.
Kemudian juga Akrap Lampung Timur minta aparat hukum bisa prioritaskan kasus dengan korban perempuan dan anak.
Hal ini diungkapkan Ketua Akrap Lampung Timur, Edi Arsyad saat dihubungi melalui telepon, Selasa (15/11/2022).
"Peran perlindungan anak dan perempuan sebenarnya tugas kita bersama, perlu kesadaran serta partisipasi dari seluruh golongan," ucapnya.
Kendati demikian, ia juga meminta orang tua agar memperhatikan pergaulan anak.
Baca juga: Pasutri di Lampung Utara Tekuni Usaha Keripik Jengkol, Terkendala Bahan Baku
Baca juga: Chandra Natar Promo Cicilan Nol Persen Pembelian Produk Elektronik Pakai Kartu Kredit Mandiri
"Tapi memang orang tua yang utama untuk menjaga anak. Jadi memang harus lebih diperhatikan pergaulan anak dan lingkungannya," ungkap Edi.
Ia juga meminta, agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti jika adanya laporan kekerasan terhadap anak.
"Kalau Akrap, terus menindaklanjuti laporan-laporan terkait dengan kekerasan pada anak, dan meminta polisi untuk segera menindaklanjuti hal itu," katanya.
"Dikhawatirkan juga pelaku akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti dan lainnya. Makanya kalau untuk kasus-kasus tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan itu kalau bisa ya dipercepat dalam proses penanganannya," sambungnya.
Kemudian, ia juga mengatakan, pihaknya bersama Dinas PPA Kabupaten Lampung Timur telah menggalakkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kalau terkait dengan pencegahan, Akrap bekerjasama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Timur, sudah melakukan sosialisasi. Memang sempat terhambat tahun lalu lantaran Covid-19. Tapi tahun ini sudah kita galakkan sosialisasi itu," papar Edi.
"Termasuk sosialisasi sekolah Ramah anak di 24 kecamatan di Kabupaten Lampung Timur. Kita berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, bisa mengurangi tingkat kekerasan yang terjadi, terutama Sekolah di Lampung Timur," lanjutnya.
Selain itu, saat inipihaknya juga tengah melakukan sosialisasi secara personal kepada orang tua dari anak-anak.
"Saat ini juga kita masih melakukan sosialisasi secara mandiri (personal) kepada ibu rumah tangga, ibu-ibu yang biasanya menghantarkan anaknya ke sekolah, itu kita datangi kita edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya.
Siswi SMA di Lampung Timur Korban Rudapaksa
Perbuatan rudapaksa yang dilakukan pelaku FR terhadap korban AK dilakukan di samping rumah pelaku di Kecamatan Way Bungur Lampung Timur.
Setelah diancam pelaku FR, akhirnya korban AK yang masih duduk di bangku SMA salah satu sekolah di Lampung Timur mengiyakan kemauan pelaku.
Pelaku FR lantas menjemput korban AK dan dibawa ke lokasi tempat rudapaksa di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
FR yang merupakan warga Desa Kali Pasir, Way Bungur Lampung Timur.
Pelaku sebelumnya sempat mengancam korban AK, jika ia akan menyebarkan video pribadi milik korban jika tidak mengikuti kemauan pelaku.
"Setelah itu, pelaku mengajak AK untuk bertemu di dekat rumahnya," jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi Selasa (15/11/2022).
Kemudian, FR mengajak korban AK ke belakang rumahnya.
"Pelaku melancarkan aksinya, diperkebunan samping rumah pelaku, tepatnya di Desa Kalipasir Kecamatan Way Bungur," ucapnya.
Ia menambahkan pelaku melakukan aksinya pada bulan Oktober 2022 lalu.
"Peristiwa rudapaksa ini dilakukan pelaku terhadap korban, pada Sabtu (22/10/2022) pukul 21.00 WIB," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Masih Kejar Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur
Baca juga: Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Lakukan Aksinya di Kebun Samping Rumah
Sampai akhirnya pihak korban tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Timur.
(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)