Kasus Rudapaksa di Lampung Timur
Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Lakukan Aksinya di Kebun Samping Rumah
Perbuatan pelaku dilakukan di kebun samping rumah pelaku setelah korban dijemput pelaku.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Perbuatan rudapaksa yang dilakukan pelaku FR terhadap korban AK dilakukan di samping rumah pelaku di Kecamatan Way Bungur Lampung Timur.
Setelah diancam pelaku FR, akhirnya korban AK yang masih duduk di bangku SMA salah satu sekolah di Lampung Timur mengiyakan kemauan pelaku.
Pelaku FR lantas menjemput korban AK dan dibawa ke lokasi tempat rudapaksa di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
FR yang merupakan warga Desa Kali Pasir, Way Bungur Lampung Timur.
Pelaku sebelumnya sempat mengancam korban AK, jika ia akan menyebarkan video pribadi milik korban jika tidak mengikuti kemauan pelaku.
"Setelah itu, pelaku mengajak AK untuk bertemu di dekat rumahnya," jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Oknum Guru Honorer di Tulangbawang Lampung Rudapaksa Anak di Bawah Umur hingga Hamil
Baca juga: Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Ancam Sebarkan Video Pribadi Korban
Kemudian, FR mengajak korban AK ke belakang rumahnya.
"Pelaku melancarkan aksinya, diperkebunan samping rumah pelaku, tepatnya di Desa Kalipasir Kecamatan Way Bungur," ucapnya.
Ia menambahkan pelaku melakukan aksinya pada bulan Oktober 2022 lalu.
"Peristiwa rudapaksa ini dilakukan pelaku terhadap korban, pada Sabtu (22/10/2022) pukul 21.00 WIB," lanjutnya.
Sampai akhirnya pihak korban tidak terima dan melaporkan kasus ini.
Pihak korban melaporkan kasus rudapaksa ini ke Polres Lampung Timur.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi Selasa (15/11/2022).
"Kita cek tadi, benar ada laporan masuk terkait kasus itu," ujarnya.
Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Oktober lalu.