"M Badri lari menyelamatkan diri ke polsek untuk melaporkan kejadian tersebut dan korban dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis," sebutnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bagian tangan, bahu, lengan serta leher.
Setelah itu tepatnya pada Sabtu (12/11/2022) pukul 19.00 WIB, mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.
"Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang kembali pulang ke kediamannya, setelah sempat melarikan diri," ucapnya.
"Akhirnya kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Dusun XI, Desa Jabung Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur," kata Iptu Johannes.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu helai baju milik korban, satu helai celana milik korban serta visum dari penganiayaan tersebut.
"Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )