Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kedua perampok BriLink di Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung ternyata telah melakukan aksi pencurian di 8 lokasi berbeda.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan, kedua perampok BriLink ternyata telah melancarkan aksi serupa di TKP berbeda.
Adapun 8 TKP lain pelaku perampok BriLink di antaranya 3 di Bandar Lampung dan 5 di wilayah Lampung Selatan.
"8 TKP itu berbeda-beda barang curiannya," imbuhnya, Senin (21/11/2022).
Adapun 8 TKP di antaranya Bukit Kemiling Permai (BKP) Bandar Lampung pada Oktober 2022, mencuri satu unit laptop.
Kemudian di Perum BKP mencuri cincin emas dan senjata api organik, pada (19/10/2022).
Baca juga: 2 Pelaku Rampok BriLink di Bandar Lampung untuk Bayar Utang dan Narkoba
Baca juga: Protes Jalan Berlubang, Warga Pesisir Barat Tanam Pohon Pisang di Jalinbar
Pada (4/11/2022) kedua pelaku melancarkan aksi pencurian uang senilai Rp 17,8 juta di BRIlink di bilangan Labuhan Dalam, Tanjung Senang.
Adapun lima lokasi lainnya yakni di wilayah Lampung Selatan dengan menyasar Minimarket dan juga BriLink di daerah Natar.
"Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku ini diduga memang spesialis beraksi di mini market, BRIlink," ucap Kombes Pol Ino.
Untuk Bayar Utang dan Narkoba
Motif kedua pelaku perampok BriLink di Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, karena alasan ekonomi.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, dua pelaku perampok BriLink juga mengakui bahwa uang hasil curiannya digunakan untuk membeli narkoba.
Bahkan, salah satu pelaku perampok BriLink di Bandar Lampung, Ido Terbittian (IT), mengaku uang hasil curian digunakan untuk membayar utang.
"Buat bayar utang pak,"
"Iya buat itu (narkoba) juga," ujar pelaku IT, Senin (21/11/2022).
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api revolver S&W Organik dan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nopol BE 2290 AAW.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman jara paling lama 9 tahun.
Jajaran Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku perampok Brilink di kawasan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Senin (21/11/2022).
Kedua pelaku perampok perampok Brilink yang ditangkap Polresta Bandar Lampung adalah Ido Terbittian (IT) 33 tahun, warga Kelurahan Gunung Terang, Tanjung Karang Barat dan Riko (RK) 30 tahun, warga Kuripan, Teluk Betung Utara.
Baca juga: Modus 2 Perampok BriLink di Bandar Lampung Pura-Pura Mau Tarik Uang
Baca juga: Pemain Kunci Timnas Belanda di Piala Dunia 2022, Frenkie de Jong Gelandang Terbaik Barcelona
Kedua perampok Brilink ditangkap Polresta Bandar Lampung lantaran melakukan aksi pencurian di BRIlink di Jl RA Basyid, Labuhan Dalam, Bandar Lampung pada, Jumat (4/11/2022).
Kepala Polresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan, kronologi penangkapan kedua perampok Brilink bermula pada, Minggu (20/11/2022).
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, kita memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan bersama tim Tekab 308 Polda Lampung," ujar Kombes Pol Ino Harianto, Senin (21/11/2022).
"Lalu pada Minggu pagi kemarin, tim gabungan mendapat informasi bahwa salah satu pelaku (IT) melintas di jalan daerah palapa," imbuhnya.
Kemudian tim gabungan pun mengikuti pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan di rumah pelaku.
Selanjutnya, pelaku RK sendiri tertangkap setelah menyerahkan diri pada Senin, (21/11/2022) pagi.
"Pelaku RK sendiri baru menyerahkan diri hari ini, dengan diantar keluarganya ke Mapolresta Bandar Lampung," kata dia.
Modus Pura-Pura Ambil Uang
Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap perampok BriLink di Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Senin (21/11/2022).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, modus pelaku perampok BriLink dalam menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi nasabah dan ingin mengambil uang.
Adapun pelaku perampok di Bandar Lampung berjumlah dua orang mendatangi BriLink yang disasar dengan menggunakan sepeda motor.
"Kemudian pelaku berpura-pura hendak menarik sejumlah uang tunai senilai Rp 10 juta,"
Setelah itu, salah satu pelaku (IT) mengeluarkan senjata api yang telah disiapkan untuk mengancam korban.
Alhasil, korban yang tak berdaya sekeketika menyerahkan uang belasan juta rupah kepada pelaku.
"Pelaku ini kemudian menodongkan senjata api ke pegawai BRIlink tersebut lalu mengambil uang tunai senilai Rp 17,8 juta," ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )