"Terdapat 6 kasus perjudian online maupun judi koprok selama Oktober-November 2022 ini," jelasnya.
Dari 6 kasus perjudian offline maupun online yang diungkap, Febao mengatakan terdapat 16 orang tersangka.
Dengan tercatatnya beberapa kasus kriminalitas yang ada di Bumi Jejama Secancanan kurun waktu dua bulan terakhir, Feabo meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan siskamling.
"Hati-hati, perketat siskamling agar terciptanya khamtibnas di Pringsewu yang aman," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)